Sudah 17 Anak Menjadi Korban Kekerasan di Lambar

Sudah 17 Anak Menjadi Korban Kekerasan di Lambar

[caption id="attachment_23841" align="aligncenter" width="720"] Ilustrasi kekerasan terhadap anak[/caption]

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar mencatat sejak Januari hingga kemarin, Senin (15/7/2019) sebanyak tujuh kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Kepala DP2KBP3A Ir. Amirian, M.P mengungkapkan, sebanyak tujuh kasus kekerasan terhadap  anak tersebut rinciannya kasus pemerkosaan oleh ayah kandung dan kakak ipar dengan lokasi di Kecamatan Batuketulis, kasus sodomi yang dilakukan petugas kebersihan di Islamic Center di Pekon Wates Kecamatan Balikbukit,  kasus pemerkosaan oleh ayah tiri di Kecamatan Batuketulis,  kasus pelecehan seksual di Pekon Campangtiga Kecamatan Batuketulis,  kasus pelecehan seksual terjadi di Pekon Kecamatan Batuketulis,  kasus persetubuhan di Pemangku Sukamakmur Kecamatan Belalau, serta kasus pemerkosaan di Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa.

“Korbannya sekitar 17 anak, dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan itu sudah mendapatkan pendampingan dari kita,” ujar Amirian.

Dari sejumlah kasus kekerasan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pendampingan advokasi di persidangan dan khusus kasus pencabulan yang korbannya defresi maka pihaknya melakukan rujukan kepada Pusat Pelayanan Terpadu  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Lampung. “Kita juga telah bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) Lambar. Jadi selain melakukan pendampingan, kita juga terus melakukan pemantauan,” ucapnya.

Masih kata dia, di Kabupaten Lambar  telah dibentuk  Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) tingkat kecamatan sehingga diharapkan dengan telah terbentuknya satgas  P2TP2A tersebut, setiap kasus kekerasan perempuan dana anak diketahui oleh pihaknya, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian tahun ini, pihaknya juga akan membentuk Satgas P2TP2A tingkat pekon.

“Kalau satgas P2TP2A tingkat kabupaten dan kecamatan telah kita bentuk, nah tahun ini kita akan membentuk Satgas P2TP2A tingkat pekon yaitu 131 pekon,” ujarnya

Menurutnya, Satgas P2TP2A tingkat pekon dan kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Pemkab untuk melaksanakan tugas pengendalian, pengawasan dan pelaporan terhadap kemungkinan terjadinya kasus tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya. “Peserta satgas itu adalah masyarakat itu sendiri yang berasal dari unsur masyarakat yang peduli terhadap kaum perempuan dan anak. Jadi anggotanya nanti terdiri dari tujuh orang,” imbuhnya.

Pembentukan P2TP2A dimaksudkan untuk memberikan perlindungan penanganan dan pemenuhan hak korban melalui pelayanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial serta bantuan hukum khususnya korban dari dalam Lambar serta korban dari daerah lain yang terjadi di Kabupaten Lambar. Pembentukan Satgas P2TP2A ini sangat penting, hal ini dilaksanakan mengingat hingga saat ini masih munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tujuan pembentukan P2TP2A guna mewujudkan perlindungan terhadap korban dengan prinsip non deskriminasi demi kepentingan terbaik bagi korban untuk melangsungkan kehidupan sesuai dengan harkat dan martabat bangsa,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan.

“Kesulitannya adalah mereka yang mengalami kekerasan tidak terbuka dengan kita.  Jadi kita berharap masyarakat dan korban untuk dapat melaporkan langsung kepada kami, sehingga kami bisa melakukan pendampingan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: