Soal Polemik SMKN 6 Kota Bandarlampung, Sulpakar Yakin Siswa Bisa Ikut Ujian

Soal Polemik SMKN 6 Kota Bandarlampung, Sulpakar Yakin Siswa Bisa Ikut Ujian

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan mengevaluasi terkait persoalan beberapa siswa SMK Negeri 6 Kota Bandarlampung yang dinyatakan tidak lulus meski belum mengikuti Ujian Nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar meyakini, para siswa tersebut masih dimungkinkan untuk ikut ujian sekolah maupun ujian nasional.

"Terkait ujian, kita akan evaluasi bisa atau tidak. Tetapi kita yakini bisa. Jadi sekolah itu tidak mungkin akan mempersulit atau mencelakakan muridnya tetapi membangun siswa. Ini yang harus dimengerti khalayak umum," katanya, Jumat (31/1).

Ia menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait laporan beberapa siswa SMKN 6 tersebut ke pihak tertentu. Namun, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, bahwa hal tersebut berkaitan dengan poin kedisiplinan dan sanksi yang merupakan salah satu tata tertib yang di sekolah dalam rangka pembentukan karakter, dan disiplin anak.

"Kemudian, ada formulasi poin-poin pelanggaran yang ditetapkan sekolah, bahwa yang bersangkutan sudah mencapai 100 poin. Artinya, kesepakatan antara orang tua siswa, siswa dan sekolah harus diberikan sanksi," imbuhnya. (rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: