Serahkan SK Kenaikan Pangkat 735 ASN, Ini Pesan Musa Ahmad

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 735 ASN, Ini Pesan Musa Ahmad

Medialampung.co.id - Sebanyak 735 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima SK  kenaikan pangkat TMT 1 April 2021.

Penyerahan SK dibagi dua sesi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (6/5). SK kenaikan pangkat diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Musa Ahmad mengatakan, menjadi abdi negara yang bertanggung jawab, disiplin, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat adalah tugas utama dari ASN. 

"Semua ASN harus berinovasi dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Saya tidak mau sampai ada pungli di dinas manapun dengan alasan apapun. Jika sampai ada yang kedapatan melakukan pungutan liar, sanksi tegas akan dilayangkan," tegasnya.

ASN sejati, kata Musa Ahmad,  bukan dilihat dari besaran gaji yang diterima. "ASN sejati bisa dinilai dari kesejahteraan dan kepuasan pelayanan yang diterima masyarakat yang merupakan hasil profesionalitas dimiliki. Karena itu, tingkatkan kinerja, jaga moralitas, tanggung jawab, disiplin, dan etos kerja yang tinggi. Ingat, tugas kita adalah menjadi pelayan masyarakat. Jadi prioritaskan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Musa Ahmad mengucapkan selamat bekerja kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat.

"Saya ucapkan selamat kepada ASN yang naik pangkat. Saya harap ASN yang telah naik pangkat dapat mendedikasikan tenaga, pikiran, serta fokus kepada tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing. Ini semua harus berjalan optimal sehingga dapat menjadikan Lamteng Berjaya!" ungkapnya.

Sedangkan Kepala BKPSDM Lamteng Chandra Puasati mengatakan tujuan dari pemberian SK kenaikan pangkat ini adalah sebagai pengembangan karir ASN, peningkatan kinerja, dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna.

"Juga upaya peningkatan pelayanan  kepada masyarakat. Penerima SK kenaikan pangkat periode 1 April ini berjumlah 735 orang. Terdiri atas golongan I sebanyak 9 orang, golongan II sebanyak 167 orang, dan golongan III sebanyak 559 orang," katanya dalam laporan. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: