Penanggulangan Covid-19, Polres Lampura Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Medialampung.co.id - Semenjak Presiden RI mengumumkan adanya kasus covid-19 di awal bulan ini, dan memerintahkan kepada menteri kesehatan, TNI dan Polri untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemi global Covid-19, Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar apel Ops Aman Nusa II 2020 bersama Kodim 0412 dan Pemda Lampura, Selasa (24/3).
Apel dipimpin Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, dihadiri Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Krisna Pribudi, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya Mettisa, Kasat Pol PP Firmasyah, PJU Polres Lampura dan Personil Gabungan TNI, Polri, Tenaga Kesehatan dan BPBD Lampura.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan Apel ini digelar untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lampura.
"Berdasarkan status kedaruratan tersebut, jajaran Polri dibantu pemerintah daerah dan TNI serta dukungan dari pemerintah pusat akan terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran dan dampak covid-19," kata AKBP Bambang Yudho.
Dikatakannya, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari Indonesia, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya.
Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran covid-19.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada Stakeholder yang ada di Lampura untuk terus memonitor kondisi ini dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi ini," kata dia.
Kemudian, lanjutnya, terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
Kapolres juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, tetap tenang tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara berlebihan dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita hoax covid-19.
Usai melaksanakan apel, selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan protokol Kotabumi Lampura dengan menggunakan mobil Water Canon milik Polres Lampura. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: