Sejumlah Fasilitas Umum di Kecamatan Kedondong Disemprot Desinfektan

Sejumlah Fasilitas Umum di Kecamatan Kedondong Disemprot Desinfektan

Medialampung.co.id - Jajaran Koramil 421-01/Kedondong bersama dengan Polsek, Satpol PP dan Puskesmas Kedondong melaksanakan penyemprotan Desinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, Kamis (26/3).

Danramil Kedondong, Kapten Chb Agus Masgus Riyanto mengatakan kegiatan penyemprotan cairan Desinfektan merupakan tindak lanjut untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona yang saat ini menjadi ancaman seluruh belahan dunia.

“Aksi kami ini merupakan tindak lanjut dari perintah Dandim 0421/LS dan Kapolres Pesawaran oleh karena itu kami bersama Polsek Kedondong menggelar kegiatan himbauan sekaligus penyemprotan cairan Desinfektan di perkantoran dan lingkungan masyarakat,” ungkap Danramil Kapten Chb Agus Masgus Riyanto

Dijelaskan, ada beberapa lokasi yang menjadi target penyemprotan antara lain Makoramil, Mapolsek Kedondong, Kantor Camat, Puskesmas, Rumah Ibadah, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Kantor KUA, Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Kantor BRI, Pasar, Pertokoan dan  rumah-rumah warga.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan terus menerus termasuk pemukiman dan tempat umum yang ada di wilayah Hukum Polsek Kedondong dan Koramil Kedondong,” ucap Agus

Imbauan yang diberikan kepada masyarakat lanjutnya, tidak lain agar tetap berada di rumah serta tidak melakukan kegiatan berkumpul di keramaian

“Kami berikan himbauan kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran virus corona dan diterima baik oleh masyarakat," ujarnya

Sementara itu, Budi salah seorang warga  Kedondong menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jajaran Koramil dan Polsek Kedondong yang telah peduli akan kesehatan dan keselamatan warga terkait bahaya virus corona. Bahkan dirinya dan warga sekitar akan mendukung dan melaksanakan himbauan yang diberikan guna pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami sangat mendukung dan kami juga akan membantu pihak keamanan dengan cara tidak melakukan aktifitas di luar rumah selagi tidak ada keperluan mendesak,” tutupnya (rls/ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: