Pemkab Tanggamus Canangkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Pemkab Tanggamus Canangkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mulai melakukan vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui. Hal itu dengan dicanangkannya vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui, bertempat di UPT Puskesmas Kedaloman , Kecamatan Gunungalip.

Asisten Bidang Ekobang, Setdakab Tanggamus Sukisno mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, saat pencanangan mengatakan, bahwa pada wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. 

Sehingga vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari risiko Covid-19.

"Di Kabupaten Tanggamus ada sekitar 9.224 orang (2,82%) kelompok sasaran ibu hamil dan menyusui yang bakal menerima vaksin Covid-19," kata Sukisno.

Dilanjutkan Sukisno, keadaan klinis pada ibu hamil akan lebih berat bila terpapar, dimana 1,9 kali lipat membutuhkan pernafasan buatan. Selain itu ibu hamil 1 hingga 2 kali lebih berisiko mengalami perburukan kondisi hingga yang paling fatal dapat menyebabkan kematian.

"Percepatan vaksinasi pada ibu hamil dan ibu menyusui, gunanya untuk melindungi mereka dari paparan Covid-19, sebab berdasarkan penelitian yang ada bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19, akan mengalami pemberatan kondisi," terang Sukisno.

Masih kata Sukisno, pencanangan vaksinasi merupakan salah satu bentuk edukasi kepada para ibu hamil dan ibu menyusui agar mau ikut serta dalam vaksinasi. Hal ini juga untuk menepis stigma bahwa vaksinasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui tidak aman. 

"Vaksinasi ini aman bagi ibu ataupun bayi dalam kandungan, saya berharap dengan vaksinasi khusus bagi ibu hamil dan menyusui ini berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Tanggamus," pungkas mantan Kadiskes Tanggamus itu.

Sementara itu, Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan Di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 sampai dengan bulan September 2021 terdapat 14 kasus kematian ibu dimana dua kasus kematian ibu hamil disebabkan oleh Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya resiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. 

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," ungkap Taufik.

Dilanjutkan Taufik, bahwa vaksinasi sasaran ibu hamil ini dapat diberikan kepada ibu hamil dengan usia kandungan 13 minggu lebih. Dan dalam pelaksanaan vaksin bagi ibu hamil hanya dilakukan di Puskesmas, sebab sebelum divaksin para ibu hamil lebih dulu dilakukan serangkaian pemeriksaan kondisi fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.

"Secara umum kita arahkan vaksinasi ibu hamil ini hanya dilakukan di Puskesmas, namun apabila jarak puskesmas jauh dan jumlah ibu hamil banyak, maka kita akan gelar di luar dari puskesmas. Hari ini pencanangan secara simbolis, untuk selanjutnya serentak digelar seluruh puskesmas, surat edaran telah kita sebar ke UPTD dan jenis vaksin adalah Sinovac," tandas Taufik.(ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: