Arab Saudi Dikabarkan Tambah Kuota CJH Indonesia, CJH Lambar Lunas BPIH Berpeluang Berangkat

Arab Saudi Dikabarkan Tambah Kuota CJH Indonesia, CJH Lambar Lunas BPIH Berpeluang Berangkat

--

Medialampung.co.id - Kuota haji Indonesia tahun 2022 dikabarkan akan ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu jemaah. Hal ini menjadi kabar baik bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lampung Barat yang batal diberangkatkan pada tahun 2022 ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lambar Drs. Hi. Pirdaus Sablie, M.Pd.I., saat dikonfirmasi mengaku belum menerima terkait informasi akan adanya penambahan kuota haji Indonesia tersebut.

Meski demikian, ia berharap kabar tersebut benar-benar akan terealisasi, sehingga menjadi peluang bagi CJH Lambar yang telah melakukan Lunas Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

"Kami belum menerima informasi, tetapi jika memang itu benar, maka ini akan menjadi peluang bagi para CJH Lambar yang belum bisa diberangkatkan bersama CJH Lambar lainnya beberapa waktu lalu," ungkap Pirdaus, Kamis (23/6).

Lebih lanjut Pirdaus mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, jumlah CJH Lambar yang telah melakukan pelunasan dan belum mendapatkan kesempatan untuk berangkat melaksanakan ibadah haji sebanyak 400-an CJH, sementara untuk yang telah mendaftar dan belum melakukan pelunasan lebih dari 5000 orang.

"Sehingga dengan adanya kabar baik itu, maka diharapkan masyarakat Lambar yang telah melakukan pelunasan maupun mendaftar berpeluang untuk diberangkatkan meskipun tidak semuanya," imbuhnya.

Seperti dilansir dari detik.com, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menerima kabar bahwa pemerintah Arab Saudi menambah kuota ibadah haji untuk Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah. kabar itu diterima pada malam kemarin.

"Kita dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata Yandri di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari detikNews, Rabu (22/6).

 

Meski demikian, Yandri mengaku berhati-hati dalam merespons kabar tersebut. "Merespons ini tentu kami harus hati-hati. Karena tanpa persetujuan atau payung hukum dari DPR, ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," ujar Wakil Ketua Umum PAN itu. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: