Kuota Haji Lampung Bertambah 284 Orang, Total Jadi 7.253 Jemaah

Kuota Haji Lampung Bertambah 284 Orang, Total Jadi 7.253 Jemaah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Provinsi Lampung berhasil memperoleh penambahan kuota jemaah haji sebanyak 284 orang pada musim haji tahun 2024. 

Dengan peningkatan ini, total kuota jemaah haji reguler Lampung tahun 2024 menjadi 7.253 orang, dibandingkan dengan 6.969 orang sebelumnya. 

Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas.

Tambahan kuota ini diperoleh berdasarkan kesepakatan tambahan kuota antara Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 orang.

BACA JUGA:Gubernur Tegaskan ASN Harus Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024

Kuota ini terdiri dari 10.000 orang untuk haji reguler dan 10.000 orang untuk haji khusus.

Puji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, menyampaikan rasa syukurnya atas penambahan ini, yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia.

"Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia," kata Puji Raharjo dalam keterangannya.

Sementara itu, Puji Raharjo juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, 75 persen dari kuota haji Lampung telah terisi, dengan 5.273 orang telah melakukan pelunasan pada tahap pertama. 

BACA JUGA:Gubernur Arinal Resmikan Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran

Dia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi untuk mencapai pencapaian ini.

Namun, dia mengingatkan akan pentingnya peningkatan pelayanan selama proses pelunasan dan berharap Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dapat menambah tenaga pelayanan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi proses pelunasan.

Puji Raharjo juga mengajukan permohonan kepada semua pihak terkait, terutama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk menambah tenaga pelayanan dan memberikan pengingat tentang deadline pelunasan.

Dia menyampaikan bahwa 12 Februari adalah batas akhir pelunasan dan meminta kerjasama semua pihak agar calon jemaah haji dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: