Pemkab Lamteng Kaji Rencana Pendirian BUMD Lagi

Pemkab Lamteng Kaji Rencana Pendirian BUMD Lagi

Medialampung.co.d. - Sejauh ini, Pemkab Lampung Tengah hanya memiliki satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang eksis dengan nilai aset mencapai Rp50 miliar, yakni BPRS Rajasa. Rencananya Lamteng akan mendirikan BUMD kembali.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamteng Rosidi menyatakan rencana pendirian BUMD baru kajian. "Baru dikaji. Tadi baru pemaparan bersama Pak Bupati," katanya usai rapat di Nuwo Balak.

Ditanya apakah sudah ada gambaran BUMD yang akan didirikan, Rosidi menyatakan belum. "Belum. Pak Bupati meminta harus ada induknya dahulu. Payung hukumnya. Tidak serta-merta mendirikan BUMD. Baru nanti ditentukan BUMD apa yang tepat," ungkapnya.

Masalah BUMD pernah ditanggapi Ketua DPRD Lamteng Sumarsono beberapa waktu lalu. Sumarsono menilai pendirian BUMD tidak melulu hanya untuk mengejar target PAD. "BUMD tak melulu untuk kejar target PAD. Tapi BUMD juga sebagai bentuk pengabdian masyarakat," katanya.

Sumarsono melanjutkan, DPRD Lamteng juga akan memberikan usulan pendirian BUMD. "Kita juga rencana beri usulan soal pendirian BUMD. Mungkin nanti BUMD pertanian atau BUMD perbengkelan karena randis Lamteng cukup banyak," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Lamteng sempat memiliki BUMD PDAM Way Irang dan Koperasi PT Beguwai Jejamo Wawai. Namun statusnya tak jelas. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: