Gunawan : Labuhan Jukung Masih Ditutup, Jika Ada yang Menarik Retribusi Itu Ilegal

Gunawan : Labuhan Jukung Masih Ditutup, Jika Ada yang Menarik Retribusi Itu Ilegal

Medialampung.co.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan bahwa kawasan wisata pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, ditutup sejak tanggal 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dalam penutupan itu juga melibatkan semua stakeholder terkait.

Kepala Dispar Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan, pihaknya belum mengetahui pantai Labuhan Jukung itu dibuka dan banyak pengunjung yang masuk. Bahkan, jika benar ada oknum yang menarik retribusi jelas itu ilegal, karena memang sementara ini lokasi wisata tersebut ditutup.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait mengenai wisata Labuhan Jukung yang dibuka dan banyak pengunjung yang masuk tersebut," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, begitu juga dengan adanya informasi penarikan retribusi pengunjung yang masuk di dalam lokasi wisata Labuhan Jukung itu, jika benar jelas akan ditindak karena itu merupakan ilegal, terlebih lokasi wisata itu juga masih ditutup sementara.

"Terkecuali jika lokasi wisata itu sudah dibuka kembali, maka pengunjung yang masuk memang akan ditarik retribusi sebagai sumber pendapatan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: