Pemkab Gelar Pisah Sambut Kajari

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kajari

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus menggelar pisah sambut pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) yang juga membawahi Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Senin (11/11) bertempat di lobby kantor bupati setempat, M. Mansyur, SH, M.H., yang kini berpindah tugas sebagai Kajari Lampung Tengah (Lamteng) serta Andri Juliansyah, SH, S.Kom, M.M., MH., selaku Kajari Lambar yang baru.

Dalam sambutannya, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus---mengatakan, alih tugas di instansi manapun termasuk di Kejari merupakan sesuatu yang wajar dan dilaksanakan dalam kerangka kebutuhan organisasi.

“Dengan hati yang tulus kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak M. Mansyur dan nyonya atas segala prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas di Liwa. Juga kepada bapak Andri Juliansyah kami dengan hati dan tangan terbuka menyambut baik kedatangan bapak, semoga dapat meningkatkan prestasi dan kinerja di Kejari,” ujarnya.

Kemudian, kepada keluarga besar Kejari Liwa, khususnya  para staf,  Pakcik berpesan agar memberi dukungan dan bantuan yang tulus kepada Andri Juliansyah serta senantiasa mempersembahkan kinerja yang lebih baik lagi seperti yang telah ditunjukkan selama ini.

”Saya juga berharap agar sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah mampu menjadi lebih baik lagi dikemudian hari. Untuk itu, pemerintah daerah senantiasa siap menjalin kerjasama dan sinergi dengan pihak kejaksaan negeri pada khususnya, dan unsur forkopimda lainnya pada umumnya dalam menciptakan suasana kondusif,” kata dia.

Ia juga mengajak semua untuk meningkatkan kinerja dan kerja sama, karena kabupaten ini harus mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan jika dibanding kabupaten lainnya. Disamping itu sebagai aparat pemerintah sudah selayaknya kita senantiasa bertekad untuk terus mempersembahkan yang terbaik bagi kemajuan masyarakat dan daerah tercinta ini.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: