Pemerintah Pusat Salurkan DD Rp100 Miliar

Pemerintah Pusat Salurkan DD Rp100 Miliar

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat hingga September tahun 2021 telah menyalurkan dana desa (DD) ke Kabupaten Lambar sebesar Rp100 miliar lebih dari pagu anggaran sebesar Rp126,378  miliar lebih.

“Jadi dana desa yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp100 miliar lebih atau 79,84% dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (7/10).

Kata dia, DD sebesar Rp126,378 miliar lebih itu untuk 131 pekon yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, dan pencairannya terbagi tiga tahap yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II 40% serta tahap II 20%. 

“Sejak tahun 2020 lalu, proses pencairan dana desa tidak lagi di transfer dari kas negara ke kas daerah namun prosesnya dari kas negara langsung ke kas pekon. Hal ini untuk memudahkan proses penyaluran dana desa ke pekon,” ucapnya. 

Sistem pencairannya, lanjut Okmal, yaitu pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan.  

“Kita (BPKD) hanya menerima rekomendasi dari BPKD dan jika rekomendasi tersebut telah diterima maka dilakukan verifikasi dan jika berkasnya lengkap maka dilanjutkan untuk diproses ke KPPN guna dilakukan pencairan,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: