Wow! Gaji Lima Komisioner Baznas Lambar Dua Kali Gaji Bupati

Wow! Gaji Lima Komisioner Baznas Lambar Dua Kali Gaji Bupati

Medialampung.co.id – Menjadi Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Barat ternyata cukup menjanjikan. Betapa tidak, penghasilan perbulan lima orang komisioner ini melebihi gaji pokok bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, perbulannya Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus mengantongi penghasilan khususnya gaji pokok sebesar Rp2.100.000,- (belum termasuk penghasilan lainnya sebesar Rp3.300.000).

Sementara untuk komisioner Baznas Lambar, di posisi ketua sebesar Rp5.500.000/bulan, dan empat orang anggota masing-masing Rp4.500.000/bulan (belum termasuk honor kegiatan, dan perjalanan dinas lainnya), untuk membayar gaji komisioner Baznas ini, sebesar Rp282.000.000,- dana zakat digunakan.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Baznas Lambar Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Sufa’at, membenarkan perihal besaran gaji yang diterima oleh seluruh komisioner Baznas Lambar.

Hanya saja, jika mengacu pada surat edaran Ketua Baznas RI No.3/2018, tentang penyebarluasan keputusan ketua Baznas No.24/2018 tentang pedoman manajemen amil zakat Baznas Provinsi dan kabupaten/kota masih belum sesuai, dimana besaran gaji atau honor pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat diusulkan paling sedikit 3-5 kali upah minimum provinsi (UMP).

”Seharusnya memang seperti itu 3-5 kali UMP, tetapi kan kita juga melihat kondisi keuangan, tidak memungkinkan jika mengacu pada SE tersebut,” ungkap Sufa’at, Rabu (30/3).

Sementara itu, disinggung perihal sumber gaji dari komisioner dan juga staf di sekretariat Baznas, Sufa’at, menjelaskan, mengingat dana hibah yang diterima Baznas Lambar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar hanya sebesar Rp125 juta, maka itu tentunya tidak bisa membayar seluruh gaji komisioner terlebih gaji staff di Baznas, sehingga pihaknya menutupi kekurangan dari dari dan zakat.

”Iya, kan tidak cukup, kalau tidak salah tahun ini kita hanya mendapatkan Rp125 juta, jadi kita menutupi dari zakat, tetapi kita mengambil dari operasional yang kategori amil,” kata Sufa’at seraya mengarahkan agar wartawan media ini untuk mengkonfirmasi Ketua Baznas Lambar Abdul Rosyid, dengan maksud agar lebih memperjelas.

Sayangnya, saat dihubungi via ponselnya, meski dalam keadaan aktif namun namun tidak menjawab. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: