Pelanggar Lalulintas akan Ditindak Tegas

Pelanggar Lalulintas akan Ditindak Tegas

Medialampung.co.id Jajaran Satlantas Polres Lampung Barat, hingga kini masih melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2019, di wilayah hukum Polres setempat, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).

Di hari kesembilan, Satlantas Polres Lampung Barat menggelar Operasi Zebra Krakatau di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tepatnya di simpang kerbang, Pekon Penggawa V Kecamatan Waykrui.

Kasat Lantas Polres Lambar Iptu. Ipran, S.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S. Ik, M.H., mengatakan Operasi Zebra Krakatau kali ini fokus pada penindakan langsung (tilang) bagi kendaraan yang melanggar keselamatan berlalulintas.

“Kalau pada operasi lalulintas lainnya, kita sering memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara terkait keselamatan dan kelengkapan berlalulintas, tapi pada Operasi Zebra ini berbeda,” kata dia.

Dijelaskannya, jika masyarakat yang terjaring razia kemudain tidak melengkapi alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, lampu utama tidak menyala dan lainnya akan langsung ditilang.

“Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaran seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), langsung kita tilang,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam melaksanakan Operasi Zebra Krakatau di wilayah Kabupaten Pesbar, kesadaran masyarakat dalam melengkapi alat keselamatan dan dokumen kendaraan masih sangat rendah, terutama saat berangkat ke wilayah ibukota kabupaten.

“Hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang memutar balik saat melihat ada razia, selain itu banyak juga masyarakat yang menumpuk di sejumlah titik sambil menunggu operasi yang kita lakukan selesai,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, karena fokus operasi itu adalah kendaraan yang melintas, sedangkan kendaraan yang memutar arah atau berhenti sebelum lokasi operasi dibiarkan dan tidak dikejar.

“Pengendara yang memutar arah kita biarkan saja, kalau kita kejar akan membahayakan pengendara, kalau kita kejar biasanya mereka akan memacu kendaraan lebih cepat dan itu bisa berbahaya bagi pengendara lainnya,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa melengkapi kelengkapan keselamatan dalam berkendara, dan juga dokumen kendaraan yang memang wajib untuk dibawa saat berkendara.

“Kelengkapan keselamatan berkendara dan dokumen kendaraan serta identitas diri seperti SIM sangat diperlukan, karena jika terjadi kecelakaan pengendara bisa mengurangi resiko cidera dan dengan melengkapi dokumen, identitas pengendara bisa diketahui oleh masyarakat,” tandasnya. (yog/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: