Pelaku Malpraktek Khitan Diduga Melarikan Diri

Pelaku Malpraktek Khitan Diduga Melarikan Diri

Medialampung.co.id - SA warga Pekon Roworejo Kecamatan Suoh Lampung Barat, pelaku malpraktek khitan dengan korban MW (10) pelajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), diduga melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaanya.

Perkara tersebut kini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lambar dan masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga dan kerabat korban, namun dari informasi yang diterima medilampung.co.id pelaku sudah tidak ada di tempat tinggalnya sejak kasus tersebut mencuat.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, SH., saat dikonfirmasi tidak menampik soal kaburnya pelaku, dan pihaknya masih terus melakukan pencarian.

"Iya, kami masih mencari keberadaannya, dan sampai sekarang belum ketemu, nanti jika sudah ada perkembangan akan kami kabari," ungkap Made, Minggu (13/10).

Menurutnya, sejak menerima laporan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendalami dan melakukan penyelidikan, tidak bisa serta merta menetapkannya sebagai tersangka dan diamankan.

"Untuk pasal yang akan dikenakan itu perlu kami dalami dulu, karena pelaku itu bukan petugas kesehatan, dan pelaku sebelumnya tidak bisa langsung diamankan," ujarnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: