Pelaksanaan SKB CPNS, Diperkirakan Setelah Tanggap Darurat Covid-19 Selesai
Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa informasi mengenai tidak diadakannya seleksi kemampuan bidang (SKB) dalam rekrutmen CPNS tahun anggaran 2019 adalah tidak benar alias hoaks. Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat menegaskan bahwa belum ada instruksi resmi mengenai tidak diadakannya SKB dalam CPNS lantaran Pandemi Covid 19. Sehingga ia memastikan kalau SKB diganti dengan perangkingan dalam seleksi kemampuan dasar (SKD) adalah kabar hoaks. "Belum diputuskan, mekanismenya masih ada SKB dalam waktu yang belum bisa ditentukan. Mungkin pelaksanaannya setelah tanggap darurat Covid-19,"ujar Aan. Ditambahkan Aan, bahwa saat ini pemerintah pusat memutuskan untuk menunda SKB karena adanya pandemi Covid-19 dan penundaan ini telah diputuskan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). "Pelaksanaan SKB ditunda, kami belum tahu sampai kapan dan sedang tunggu jadwal terbaru dari Panselnas,"ujar Aan. Menurut Aan, jadwal semula pelaksanaan SKB mulai 25 Maret sampai awal April. Namun kurun waktu tersebut bertepatan dengan masa kerja di rumah. Dan kini pun jumlah kasus corona makin meningkat. "Jadi sementara ini jadwal terbaru untuk SKB belum ada, jika nanti ada akan diumumkan lagi. Pendaftar yang lolos diharapkan juga terus memantau apabila ada informasi terbaru,"pungkas Aan. (rnn/ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: