Usulan Bantuan Internet di 94 Pekon Dalam Proses

Usulan Bantuan Internet di 94 Pekon Dalam Proses

Medialampung.co.id - Tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengusulkan  jaringan internet gratis untuk 94 pekon yang ada di kabupaten setempat. Usulan tersebut telah  masuk ke Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) dan saat ini dalam proses, dan diharapkan usulan tersebut akan segera terealisasi.

Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Lambar Iskandar, SIP, MTI., mengungkapkan,  usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) tersebut mencapai 94 desa, dengan usulan rencana lokasi pemasangan yakni kantor desa atau balai pekon.

Keseluruhan usulan tersebut tersebar di 15 kecamatan, khususnya pekon-pekon yang memang belum terjangkau jaringan internet, atau sulit untuk mengakses jaringan. Bentuk bantuan internet tersebut sama seperti yang diterima oleh sejumlah pekon dan sekolah  tahun lalu.

”Usulan sudah  ditindaklanjuti oleh Kementerian Kominfo, yang Insya Allah usulan tersebut bisa direalisasikan, minimal nantinya pekon-pekon yang memang masih kesulitan untuk mendapatkan akses internet,” ungkap Dadan---sapaan Iskandar, Selasa (18/7).

Dengan adanya bantuan internet pedesaan tersebut, kata dia, tentunya diharapkan dapat membantu tata kelola pemerintahan pekon, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong masyarakat memanfaatkan jaringan internet yang ada untuk hal-hal yang produktif.

”Tujuan lainnya yakni dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di pekon. Sebelumnya 29 jaringan internet di 29 pekon bantuan tahun 2019 lalu berfungsi dengan baik, dan insha Allah usulan yang kita sampaikan tahun 2020 ini bisa direalisasikan juga oleh Bakti,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu pekon-pekon yang menerima bantuan internet pedesaan antara lain Pekon Kubuperahu, Padangcahya Kecamatan Balikbukit, Tapaksiring, Jagaraga, Tanjungraya Kecamatan Sukau, Sukabanjar, Heninarong Kecamatan Lumbokseminung, Negeriratu, Sukabumi Kecamatan Batubrak, Sukarame Kecamatan Belalau, Atarkuwau Kecamatan Batuketulis, Waspada Kecamatan Sekincau, Sukajaya Kecamatan Pagardewa dan lainnya.

”Internet yang kini masih berfungsi dengan baik tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih untuk lokasi-lokasi sasaran itu merupakan daerah yang masih sulit untuk mengakses internet, dan tentunya ketika ada masalah pihak pekon harus segera melapor sehingga akan dilakukan perbaikan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Dadan, bantuan internet tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, terlebih masyarakat kesulitan untuk mengakses jaringan yang ada. Karena itu, masyarakat juga diharapkan untuk proaktif melaporkan kepada pihaknya ketika jaringan internet yang tersedia bukan untuk kepentingan umum.

”Sebenarnya untuk jaringan internet pedesaan tersebut seyogyanya juga bisa mendongkrak sektor pariwisata yang ada di pekon, atau ditempatkan di balai pekon, atau tempat usaha milik BUMDes, atau KWT sehingga masyarakat sekitar bisa mengakses dengan mudah, jika dipasang di rumah peratin misalnya dan masyarakat sulit mengakses, silahkan laporkan ke kami, karena itu bisa dipindahkan, bahkan untuk pekon yang sudah memiliki jaringan internet dari Telkom misalnya, itu harus dipindahkan ke pekon lainnya,” tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: