Plang Khilafatul Muslimin di Lamteng Dicopot, Polisi Temukan Ini di Dalam Rumah

Plang Khilafatul Muslimin di Lamteng Dicopot, Polisi Temukan Ini di Dalam Rumah

--

Medialampung.co.id - Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Badan Kesbangpol Lampung Tengah juga turun mencopot plang nama organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Senin (13/6).

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menyatakan plang nama Khilafatul Muslimin diturunkan dari rumah warga berinisial KL. "Khilafatul Muslimin di Kelurahan Bandarjaya Barat ini cuma ranting. Ada tujuh anggota termasuk amir-nya," katanya.

Dari informasi yang diperoleh, kata Doffie, keberadaannya sudah lima tahun. "Sudah lima tahunan. Tapi, kita belum dapat ada laporan kegiatan," ujarnya.

Doffie menyatakan bukan hanya plang nama yang diamankan. "Kita juga amankan kalender yang juga bertuliskan Khilafatul Muslimin, 28 buku beserta majalah yang berisikan tentang Khilafatul Muslimin, dan satu kartu tanda anggota (KTA) atas nama HL (pimpinan ranting Lamteng). Buki ada yang berisi Maklumat Khilafatul Muslimin dan Majalah Al-Khilafah yang berjudul Prosesi Baiat Pelan Tapi Pasti," ungkapnya.

Doffie menyatakan pemilik rumah yang memasang plang Khilafatul Muslimin kooperatif. "Pemilik rumah kooperatif, penurunan plang berjalan dengan lancar dan kondusif. Kita akan berkoordinasi dengan Polda Lampung," katanya.

KL selaku Amir (Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin) Lamteng, kata Doffie, telah menyatakan berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

 

"KL telah menyerahkan semua barang-barang terkait khilafah kepada pihak berwajib dan mulai saat ini dirinya tidak akan melakukan kegiatan yang melawan hukum serta akan kembali ke NKRI," tegasnya. (sya/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: