Positif Pakai Sabu, Seorang Wanita Diamankan saat Razia Malam Tahun Baru

Positif Pakai Sabu, Seorang Wanita Diamankan saat Razia Malam Tahun Baru

Medialampung.co.id - Positif urinenya mengandung methamphetamine/sabu, seorang wanita diamankan ke Polres Pringsewu dalam razia cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun yang digelar Polres Pringsewu bersama Satpol-PP di tempat hiburan malam dan kamar kost tersebut juga turut di jaring Enam pasang muda-mudi, Jumat (31/12). 

Dipimpin kasat Res Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom., dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.IK, MH, dan Sekretaris Satpol-PP Ansori, razia menyasar rumah kos dan tempat hiburan.

Sasaran razia meliputi penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, senpi, handak dan kesusilaan.

Saat razia di tempat hiburan di Gadingrejo petugas gabungan berhasil mengamankan SL (27).

"Saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung methamphetamine/sabu," jelas kasat Res Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK.

Sedangkan Enam pasang muda mudi yang melanggar norma kesusilaan diamankan dari sejumlah rumah kost yang berada di wilayah kecamatan Pringsewu.

"Mereka diamankan karena berada dalam satu kamar tanpa terikat pernikahan," jelasnya.

Untuk warga yang terjaring dalam penyalahgunaan narkotika diamankan tim satnarkoba Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bagi warga yang terjaring dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan diserahkan kepada Satpol-PP.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: