E-Samdes di BUMDes Masih Butuh Banyak Perbaikan

E-Samdes di BUMDes Masih Butuh Banyak Perbaikan

Medialampung.co.id - Pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui BUMDes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-Smart masih butuh perbaikan. Masih banyak keengganan wajib pajak (WP) bayar lewat BUMDes.

Widi Hariyadi, petugas BUMDes sebagai pengantar berkas ke Samsat Gunungsugih menuturkan, setelah di-launching beberapa hari lalu baru 19 WP yang membayar di BUMDes. "WP yang pajak di BUMDes hingga pagi ini baru 19 orang. Sosialisasi baru sebatas di Kampung Wates. Padahal semua warga kecamatan mana pun di Lamteng bisa bayar pajak di sini. Kita akan pasang banner-banner di tempat strategis," katanya.

Harapan WP, kata Widi, bisa langsung selesai diambil STNK-nya, KTP, dan BPKB-nya. "WP takut surat-surat seperti KTP dan STNK dibutuhkan saat bepergian. Kita hanya berikan bukti struk pembayaran kepada WP. Belum lagi banyak WP yang ingin balik nama atau mati pajak bisa bayar di BUMDes. Dikarenakan kendala ini, WP banyak yang memilih langsung ke Samsat Gunungsugih," ujarnya.

Widi melanjutkan, WP menerima STNK, BPKB, dan KTP-nya kembali setelah membayar sekitar empat hari atau seminggu. "Setelah berkas dibawa ke Samsat, validasi bisa sampai dua. Nggak tahu kenapa," ungkapnya

Sedangkan Kepala Samsat Gunungsugih Evan menyatakan validasi berkas tidak lama. "Nggak lama kalau validasi berkas. Selama 15 menit bisa langsung selesai.  Berkas lengkap bisa langsung diproses. Tapi kalau validasi sistem data dari Bank Lampung memang sampai dua harian. Tidak tahu kenapa? Lebih baik tanya langsung ke Bank Lampung," katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Lamteng AKP Ikhwan Syukri menyatakan struk pembayaran pajak di BUMDes tidak bisa jadi bukti punya STNK. "Nggak bisa jadi bukti. Pengendara bisa ditilang. Satlantas yang mengeluarkan surat bukti bahwa STNK sedang digunakan dalam proses pembayaran pajak. Kita akan segera koordinasikan dengan BUMDes," ungkapnya 

Sebelumnya diberitakan, pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui BUMDes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-Smart di-launching Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Irjen Heri Sugiatno  di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan PKB merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. "Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB, maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal," katanya.

Pada 2021 ini, kata Arinal, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui BUMDes menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung,. 

"Hal ini selaras dengan program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Arinal melanjutkan, sejalan dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

"Program pembayaran PKB melalui BUMDes ni dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau. Dengan aplikasi e-Samdes, masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB, wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB. Selanjutnya petugas BUMDes akan menukarkan tanda bukti sementara ke unit pelayanan Samsat terdekat untuk kemudian diserahkan kepada wajib pajak tanpa ada tambahan biaya," paparnya.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno juga mengapresiasi program inovasi ini. "Penerapan e-Samdes ini merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun pemerintah. Selama ini pemerintah menuntut masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu. Namun, jarak tempuh masyarakat memang menjadi salah satu alasan untuk tidak membayar pajak. Semoga dengan adanya e-Samdes ini bisa menjadi solusi masyarakat untuk taat dalam membayar pajak," katanya.

Dengan adanya e-Samdes, kata Hendro, pemerintah bisa mengakomodasi pelayanan publik yang murah, mudah, dan transparan. "Ini harus direspons dengan baik. Harus diakui, selama ini pemerintah dalam pelayanan publik masih kalah dengan swasta. E- Samdes solusi baik bagaimana masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini harus terus dikembangkan, bagaimana nanti tak lagi dengan uang tunai. Kalau bisa cukup di BUMDes, nggak ke Samsat lagi. Birokrasi berbelit harus dihilangkan supaya lebih mudah. Masyarakat harus tahu membayar pajak untuk membangun daerah," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: