Soal Hibah Pilkada 2024, Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Soal Hibah Pilkada 2024, Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan membahas usulan pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar ke Pemkab setempat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, sebelumnya KPU Pesbar telah menyampaikan usulan RAB untuk dana hibah Pilkada 2024, dengan besaran usulan sekitar Rp30 Miliar. 

Tentunya, Pemkab Pesbar akan membahas terlebih dahulu mengenai usulan dari KPU Pesbar itu.

“Yang jelas akan dibahas terlebih dahulu, dengan tetap mempertimbangkan banyak hal-hal lain, dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya, Senin (13/6).

Menurutnya, selain mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, juga akan dibahas terkait dengan sistem pendanaan, untuk berapa kali anggaran dan sebagainya. Artinya, tidak serta merta usulan yang disampaikan oleh KPU Pesbar itu harus diakomodir semuanya. Mengingat, Pilkada akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Sehingga di tahun anggaran 2023 harus sudah disiapkan anggarannya.

“Dalam penentuan besaran dana hibah Pilkada 2024 itu, Pemkab Pesbar tetap akan membandingkan besaran anggaran Pilkada sebelumnya atau tahun 2020 lalu yang dihibahkan ke KPU Pesbar,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, akan membandingkan data usulan dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU yang ada di Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Lampung ini. Dalam pembahasan maupun penentuan besaran anggaran dana hibah untuk KPU Pesbar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 itu jelas akan melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

“Dalam pembahasan juga tetap akan melibatkan DPRD Pesbar. Untuk itu sampai saat ini belum bisa disimpulkan mengenai gambaran besaran dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU Pesbar tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Pesbar telah mengajukan usulan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Pemkab Pesbar sebesar Rp30 Miliar. Usulan itu mengalami kenaikan dari Pilkada 2020 lalu.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, usulan dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Pesbar telah disampaikan ke Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Rabu (8/6) itu merupakan arahan dari KPU RI. 

Karena itu, penyampaian usulan hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah dilaksanakan serentak oleh KPU Kabupaten/Kota lainnya.

 

“Di tahun 2020 lalu kita mengusulkan pengajuan dana hibah Pilkada sebesar Rp29 Miliar, dari usulan itu yang telah disepakati sebesar Rp16,3 Miliar,” katanya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: