Polsek Bumi Agung Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras

Polsek Bumi Agung Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras

Medialampung.co.id - Polsek Bumi Agung Polres Waykanan berhasil mengamankan AT (32) warga Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan satu korban luka bakar di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan pada 29 Desember 2021 yang lalu.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Kirana menjelaskan kejadian anirat terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 15.40 WIB di dalam rumah Marsaid, orang tua korban di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan. 

Kejadian bermula pada saat adik korban sebagai pelapor yang bernama Ana lestari sedang duduk-duduk di rumah, kemudian datang pelaku yang tidak dikenal oleh pelapor yang kemudian diketahui berinisial AT datang kerumah. 

Pelaku menanyakan korban sehingga Ana memanggil Kaseri (korban) lalu pelaku masuk ke dalam rumah di ikuti Marsaid (ayah Korban) lalu dari luar rumah Ana mendengar ada suara keras dengan nada tinggi. 

Setelah itu, AT keluar seketika menuju motor nya dan kembali ke dalam rumah dengan membawa air keras disiramkan ke badan dari muka sampai ke punggung sebelah kiri korban. 

Tak hanya itu, meski korban telah berlari arah ke dapur namun tetap dikejar oleh pelaku sehingga Marsaid berteriak dan menghalangi pelaku dan pelaku langsung pergi keluar lewat pintu samping dengan menggunakan motornya ke arah jalan kampung pisang baru. 

Akibat kejadian tersebut korban Kaseri (28) mengalami luka bakar di muka dan Badan sampai punggung sebelah kiri. 

"Atas laporan adik korban, pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Bumi Agung melakukan upaya penangkapan pelaku di rumahnya, tetapi pelaku tidak ada. 

Selanjutnya dilakukan himbauan kepada keluarga agar tersangka menyerahkan diri dari segala tindakan, sehingga pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bumi Agung,” ujar Ipda Indra Kirana. 

“Kini AT, telah diamankan di Polsek Bumi Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: