Polresta Bandarlampung Bersama Satgas Covid-19 Gelar Razia Prokes di Tempat Hiburan

Polresta Bandarlampung Bersama Satgas Covid-19 Gelar Razia Prokes di Tempat Hiburan

Medialampung.co.id - Polresta Bandarlampung bersama Satuan tugas (Satgas) tergabung TNI, Satpol PP, BPBD dan Instansi terkait menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) di beberapa hotel dan tempat hiburan yang ada di Kota Bandarlampung seperti Southbank,Intan Karaoke, Sabtu (23/1) malam.

Penertiban Prokes tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M., bersama Kasat Pol Kota Bandarlampung, Kepala BPBD Kota Bandarlampung .

Kapolresta Mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi terkait ini untuk memastikan benar penerapan prokes di tempat tempat keramaian yang memang tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan operasi namun Kapolresta tetap mengimbau kepada pemilik untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan khusus tempat cuci tangan , mengatur jarak terhadap pengunjung dan yang terpenting untuk memastikan kepada setiap pengunjung yang datang untuk menggunakan masker.

"Kita harapkan ditempat hiburan yang kuat dugaan banyak kerumun yang kita sudah datangi, hampir semua melanggar Prokes.kita sarankan diatas jam 12 malam tutup untuk mengurangi atau meniadakan kerumunannya," ungkapnya.

Kombes Yan Budi Juga mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan dan jika ditemukan pelanggaran Polri dan Tim Gugus tidak segan-segan untuk melakukan tindakan seperti kepada pemilik kegiatan operasional dapat dihentikan.

"Yang melanggar pada malam ini sudah mendapatkan teguran lisan dan tertulis.kedepan akan kita masifkan, kalau masih melakukan pelanggaran  kita banyak dasar hukumnya, yang terbaru Perda disitu ada denda baik dilakukan pererongan maupun tempat usaha. Ini pasti kita tegakkan dan kita terapkan," tambahnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat Bandarlaampung perseorangan maupun tempat usaha untuk tertib Prokes.

"Saya mengatasnamakan Gugus tugas Kota Bandarlampung tidak segan-segan dan tidak tebang pilih semuanya sama yang melanggar Prokes akan kita tindak tegas dan keras yaitu dengan adanya maklumat Kapolri dan Perda dari Provinsi," paparnya.

Ia juga bertindak keras kepada Southbank dan Nudi karena sudah terlalu banyak masyarakat berkerumun. 

" Dengan adanya Kerumunan yang banyak di dua lokasi itu di tengah maraknya penyebaran covid-19 jadi kita buatkan sanksi secara tertulis. Kedepannya kita akan lihat kalo masih terdapat pelanggaran Prokes kita akan kenakan sanksi yang lebih berat lagi bahkan kalau perlu dengan pemeriksaan di Polres,"tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: