Polres Waykanan Bekuk Tersangka Pengedar Sabu di Negeri Agung

Polres Waykanan Bekuk Tersangka Pengedar Sabu di Negeri Agung

Medialampung.co.id - Satresnarkoba Polres Waykanan berhasil mengamankan JR (38), warga Kampung Sungsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan, karena diduga sebagai pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Selasa (5/10) sekira pukul 18.45 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di daerah Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial JR di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan.

“Saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian kami menemukan 1 (satu) buah tas selempang yang masih disandang TSK JR yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram beserta 15 (lima belas) lembar plastik klip bening, kemudian 1 (satu) bungkus plastic klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat 3 (tiga) lembar plastic klip bening ukuran sedang bekas pakai, 3 (tiga) lembar plastic klip bening ukuran kecil bekas pakai, 2 (dua) batang pipet plastik yang ujungnya dibentuk menjadi sekop serta 1 (satu) unit Handphone merk “VIVO” warna hitam, dan sekarang tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Waykanan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar IPTU Mirga.

“Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 22 tahun,” tutupnya. 

Terpisah, Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di Waykanan dengan tegas menyatakan aparat khususnya kepolisian dan BNN Waykanan nampaknya harus lebih kerja keras lagi untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Halamannya itu, dan hal itu sudah ia sampaikan saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPRD Waykanan.

“Saat saya masih menjadi Anggota DPRD Waykanan saya memang sering berkolaborasi dengan kawan-kawan dari satuan Resnarkoba dan Reskrim, dan dengan semakin majunya Waykanan sekarang ini, diyakini peredaran narkoba juga akan semakin marak, karena pemasoknya juga semakin banyak, apalagi kalangan pengguna narkoba saat ini bukan lagi kaum elite justru yang banyak menggunakan adalah kaum buruh, ini sangat miris,” ujar Sahdana.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: