DP2KBP3A Lambar akan Dampingi Korban KDRT Hingga Persidangan 

DP2KBP3A Lambar akan Dampingi Korban KDRT Hingga Persidangan 

Medialampung.co.id - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) telah melakukan pendampingan terhadap NMS (33) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Artha Dinata yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Lambar.

“Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (22/3) dan korban akan kita dampingi hingga sampai proses persidangan di Pengadilan Negeri,” ungkap Kabid Pemberdayaan Perempuan Gusti Putriana B, S.E mendampingi Plt. Kepala DP2KBP3A M Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H, Kamis (31/3).

Dijelaskannya, setelah menerima laporan dari keluarga korban KDRT, pihaknya langsung turun kelapangan melakukan penjangkauan ke rumah korban. Pihak keluarga korban dan korban meminta pendampingan atas kasus yang dialaminya. 

“Kita telah melakukan pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kepolisian, Puskesmas, serta berkoordinasi dengan Inspektorat,” ungkap dia.

Lanjut dia, pihak keluarga juga meminta pendampingan karena korban mengalami trauma berat. 

“Kita akan membawa korban ke Psikolog karena mengalami trauma berat. Saat ini kita masih menunggu proses di Polres dan nanti kita akan meminta surat rujukan dari Polres untuk disampaikan ke UPTD PPA Provinsi Lampung,” kata dia seraya menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung dan mereka siap untuk memberikan pendampingan.

Gusti berharap kejadian kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Lambar tidak terjadi lagi. 

“Dari Januari hingga Maret tahun 2022, baru satu kasus ini yang dilaporkan kepada kita (DP2KBP3A), dan mudah-mudahan tidak ada kasus lagi,” harapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: