DKP Lambar Bahas Pelaksanaan Program PM

DKP Lambar Bahas Pelaksanaan Program PM

Medialampung.co.id - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lambar menggelar rapat pembahasan pelaksanaan program pangan mandiri (PM) di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Selasa (1/9).

Rapat tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Ismet Inoni, M.M serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, camat serta perwakilan dari perangkat daerah dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Ekbang Ismet Inoni mengungkapkan, Bupati Lambar Parosil Mabsus telah menerbitkan dua surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat se-Lambar, kepala BPP se-Kabupaten Lambar, organisasi wanita se-Lambar dan peratin serta lurah se-Kabupaten Lambar.  

Dimana SE pertama dengan No. 060/331/III.09/2020 tentang himbauan pelaksanaan program pangan mandiri untuk mendukung penyediaan pangan di masa terjadinya penyebaran coronavirus disease (Covid-19) serta SE No.060/434/III.09/2020 tentang himbauan mengkonsumsi pangan lokal.

“Kedua surat edaran bupati tersebut harus kita sikapi dengan sungguh-sungguh dan dilaksanakan sesuai dengan harapan bapak bupati," kata Ismet.

Kata dia,  keberadaan pangan ini sangat penting terlebih kondisi saat ini adanya wabah Covid -19.

"Salah satu yang perlu disiapkan oleh pemerintah dan kita adalah ketersediaan pangan. Oleh karena itu bupati mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran. Program ini tidak akan berjalan lancar  dan tidak akan sukses jika tidak didukung oleh seluruh perangkat daerah," tegasnya.

Begitu juga dengan Dinas Ketahanan Pangan tidak akan bisa melaksanakan program PM ini sendiri jika tidak ada dukungan dari perangkat daerah lainnya. Program pangan mandiri kedepan diharapkan harus terukur keberhasilannya.

"Seluruh perangkat daerah harus membuat dan mengupayakan program kegiatannya mengarah ke ketahanan pangan mandiri, pada tahun 2021 diharapkan masuk ke dalam program masing masing khususnya perangkat daerah yang berada di lingkup pertanian karena menurut hemat saya program pangan mandiri tidak harus dan tidak semata mata hanya menanam tanaman pangan saja, tetapi pengolahan bahan baku lokal yang ada sebagai sumber pangan itu juga masuk program pangan mandiri," tegas Ismet.

Seraya menambahkan, dicontohkannya seperti halnya pengolahan pisang menjadi beras pisang di Kecamatan Pagardewa dan ini menjadi inovasi yang harus dikembangkan sehingga menjadi sumber pangan baru.

"Program pangan mandiri ini berkepanjangan sampai tahun 2021 sehingga diharapkan bisa dianggarkan oleh pekon melalui dana desa (DD) untuk program pangan mandiri. Apakah dalam bentuk bibit tanaman atau bentuk lain dan ini diharapkan bisa dikoordinasikan dengan perangkat daerah dalam hal ini DPMP dan mohon ini menjadi catatan untuk dimasukan di Perbup tahun 2021 mendatang,” ucapnya

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan  Pangan (DKP) Ruspan Anwar, S.H mengungkapkan, Pemkab telah mengeluarkan surat edaran No.060/331/III.09/2020 tentang himbauan pelaksanaan program pangan mandiri untuk mendukung penyediaan pangan di masa terjadinya penyebaran coronavirus disease (Covid-19) serta SE No.060/434/III.09/2020 tentang himbauan mengkonsumsi pangan lokal.

"SE tersebut belum berjalan maksimal dan belum terlihat hasilnya di lapangan oleh karena itu diharapkan unsur terkait untuk menggerakkan masyarakat melaksanakan pangan mandiri tersebut . Harapan kami dalam pertemuan ini agar kita membahas langkah langkah di tahun 2020 dan tahun 2021 sehingga program pangan mandiri  bisa berjalan sesuai dengan harapan," pungkas Ruspan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: