Disnakertrans Kota Metro Himbau Masyarakat yang Terkena PHK, Dapat Daftar Kartu Prakerja

Disnakertrans Kota Metro Himbau Masyarakat yang Terkena PHK, Dapat Daftar Kartu Prakerja

Medialampung.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro terima tiga laporan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) selama Pandemi Corona atau Covid - 19.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro Rakhmat Z Sesunan, dimana tiga laporan tersebut berasal dari sales ponsel.

"Jadi yang baru masuk laporan dari masyarakat ada tiga orang dari perusahaan Oppo Telekomunikasi,"ujarnya kepada Medialampung.co.id, Senin (13/4).

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Disnakertrans Lampung,"Sudah kita laporkan ke provinsi dan kita arahkan daftar Kartu Prakerja Kalau mau, memang kalau kayak sales kan ada targetnya, mungkin karena tidak target akibat Corona maka dirumahkan, tapi haknya sudah diberikan oleh perusahaan,"ucapnya.

Dimana menurut Rakhmat dari hasil pemantauan dan survey pihaknya terhadap perusahaan yang ada di Bumi Sai Wawai belum ada yang melakukan PHK besar-besaran.

"Belum ada kalau laporan PHK lainnya, karena kan dari hasil pantauan kita beberapa waktu lalu belum ada perusahaan yang melaporkan PHK, kalaupun ada Pasti perusahaan akan lapor ke kita atau karyawan yang memiliki sangkutan akan melapor untuk diselesaikan melalui penyelesaian hubungan perindustrian "ungkapnya.

Dirinya pun mengajak bagi masyarakat khususnya warga Metro yang kerjanya terdampak Covid-29 dapat mendaftar Kartu Prakerja di Website www.prakerja.go.id.

"Itu adalah salah satu solusi pemerintah pusat untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19,"ungkapnya.

Terkait apakah ada jatah jumlah Kartu Prakarja untuk Kota Metro dan berapa jumlah warga Metro yang mendaftar, Rakhmat mengaku belum mengetahui,"Itu kan langsung dari pusat yang akses, saya juga gak tau jumlah yang daftar,"ujarnya.

Penerima Kartu Pra Kerja nantinya menurutnya, akan menerima total bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, Rp1 juta untuk pelatihan online, Rp600 ribu (diberikan per bulan selama 4 bulan) sebagai uang saku dan Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Sementara untuk pelatihan, bisa dilakukan secara online melalui Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa,"Jadi karena lagi Covid-19, maka pelatihannya online,"ungkapnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: