Disdukcapil Tanggamus Mulai Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar 

Disdukcapil Tanggamus Mulai Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar 

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mulai melaksanakan perekaman data e-KTP bagi pelajar yang pada saat menjelang pemilu 2024 usianya sudah 17 tahun.

Sekretaris Disdukcapil Tanggamus, Darma Setiawan mengatakan, dalam perekaman data pelajar ini, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus.

"Kami sudah mulai lakukan perekaman data e-KTP terhadap remaja yang usianya 17 tahun, hal ini untuk validasi data mata pilih pada Pemilu 2024 mendatang dengan turun ke satuan pendidikan jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat," kata Darma mewakili Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona.

Selain mulai intens melakukan perekaman terhadap pelajar SMA, Disdukcapil Tanggamus lanjut Darma,juga akan semakin mengoptimalkan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan.

"Pengoptimalan pelayanan yang kami lakukan mulai dari pembuatan KK, akte dan kartu identitas anak dengan sistem online, pelayanan langsung di Kantor Disdukcapil dan perekaman keliling Pekon di daerah terpencil berkoordinasi dengan pihak kecamatan," pungkas Darma.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: