Disdukcapil Lambar Tetap Buka Pelayanan Meski Kasus Covid-19 Meningkat

Disdukcapil Lambar Tetap Buka Pelayanan Meski Kasus Covid-19 Meningkat

Medialampung.co.id - Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Lambar terus meningkat, namun tak menyurutkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lambar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

“Kita tetap membuka pelayanan di kantor setiap hari jam kerja namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita juga telah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, tenda serta kursi untuk tempat duduk,” ungkap Kepala Disdukcapil Drs. Adi Utama, Senin (25/1).

Untuk pengurusan administrasi kependudukan, lanjut Adi, pihaknya juga menganjurkan kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara online.

“Selain membuka pelayanan di kantor, kami juga membuka pelayanan secara online dan selama ini banyak yang melalui online. Sementara yang datang ke kantor hanya sedikit, biasanya mereka datang hanya mengambil berkas saja karena tidak menggunakan kurir/JNE karena wilayah tempat tinggalnya dekat,” ucapnya.

Kata dia, minat masyarakat untuk mengurus Adminduk cukup tinggi khususnya e-KTP, KK dan KIA, sedangkan untuk akta pernikahan dan kematian hanya sedikit jumlahnya.  

“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan secara langsung silahkan datang  ke kantor Disdukcapil pada saat jam kerja, kita siap untuk memberikan pelayanan. Begitu juga warga yang ingin mengurus Adminduknya melalui online juga kita persilahkan,” tutup dia (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: