Dinas PPPA Lampung Catat 261 Perempuan dan Anak Sering Alami Kekerasan Fisik dan Mental

Dinas PPPA Lampung Catat 261 Perempuan dan Anak Sering Alami Kekerasan Fisik dan Mental

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Fitrianita Damhuri mencatat 261 perempuan dan anak sering mengalami kekerasan fisik dan mental.

"Berdasarkan data Dinas PPPA Lampung lokasi atau lingkungan yang paling banyak atau rentan terjadi kekerasan yakni di tempat kerja sebanyak 203 kasus," kata Fitrianita saat dimintai keterangan, Senin (20/9).

Sedangkan, untuk kekerasan perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga hanya 50 kasus, lembaga pendidikan kilat 27 kasus, sekolah empat kasus.

Maka dari itu, untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung pihaknya akan memberikan perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Ia juga mengatakan berbagai upaya pencegahan seperti PATBM, kemudian bekerja sama dengan dinas pendidikan membentuk sekolah ramah anak, supaya memberikan edukasi reproduksi, serta bekerja sama dengan PAUD untuk membentuk PAUD holistik integratif.

"Kalo untuk proses Penanganan terus kita lakukan dengan pelayanan yang diberikan oleh UPTD PPPA yakni mengajarkan anak usia dini yang mana yang diperbolehkan disentuh oleh orang lain dan sebagainya," tutupnya.

Berikut rincian per kabupaten kekerasan perempuan dan anak di Lampung, pertama dari Kabupaten Lampung Barat lima kasus, Tanggamus sembilan kasus, Lampung Selatan 25, Lampung Timur 21.

Selanjutnya Lampung Tengah 10 lampung Utara 9, Waykanan 10, Tulang Bawang 19, Bandarlampung 81, Metro sembilan, Pringsewu 17, Mesuji enam, Pesawaran 12, Tulangbawang Barat 16, dan Pesisir Barat 12 kasus. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: