Diduga Hasil Pembalakan Liar, Tim Gabungan Temukan Ratusan Batang Kayu Sonokeling
Medialampung.co.id - Tim gabungan terdiri dari Polisi Hutan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kotaagung Utara bersama personel Koramil 424-02/Wonosobo berhasil menemukan ratusan batang kayu Sonokeling yang diduga hasil pembalakan liar di Petak 80-81 Hutan Lindung Register 39 Kotaagung Utara.
Menurut Kepala KPH Kotaagung Utara Didik Purwanto, ratusan kayu Sonokeling tersebut ditemukan saat polhut bersama personel Koramil melakukan patroli di Register 39 yang berbatasan dengan Pekon Atarlebar Kecamatan Bandarnegeri Semuong pada 9 Maret 2021.
"Kami patroli bersama dengan personel TNI dari tanggal 8 Maret 2021 dan kayu Sonokeling itu ditemukan pada 9 Maret 2021, awalnya hanya beberapa potongan ,tetapi setelah ditelusuri lagi ternyata ada banyak hal itu sengaja dipecah oleh pelaku bahkan ada yang ditutupi dedaunan untuk mengelabui petugas, ini kalau dihitung jumlah batangnya sekitar 300 batang," kata Didik didampingi Danramil Wonosobo Kapten Inf Adi Hartono saat ekspose di Makodim 0424/Tanggamus, Selasa (16/3).
Dijelaskan Didik bahwa, ratusan batang kayu yang berhasil diamankan memiliki ukuran bervariasi untuk panjang 1 meter hingga 2 meter dengan diameter 20 cm hingga 30 cm.
"Bentuknya sudah balok kaleng (Balken) dan bervariasi ada kayu sudah tua dan ada kayu masih muda," ujar Didik.
Dilanjutkan Didik saat patroli yang ditemukan hanya tumpukan kayu sedangkan untuk pelaku penebangan berhasil melarikan diri.
"Masih terus kita kejar pelakunya dan terus kami selidiki," kata dia.
Masih kata Didik bahwa untuk sementara barang bukti kayu sonokeling dititipkan di Makodim 0424/Tanggamus sampai menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
"Sementara kayu sonokeling diamankan disini (Kodim 0424) karena status hukum belum jelas, namun kita tetap akan pelajari," pungkasnya.
Ditambahkan Danramil Wonosobo Kapten Inf Adi Hartono penemuan ratusan batang Kayu Sonokeling tersebut berawal adanya info dari KPH Kotaagung Utara mengenai adanya dugaan aktifitas pembalakan liar di Register 39 petak 80-81 yang berbatasan dengan Pekon Atarlebar Kecamatan Bandarnegeri Semuong.
"Adanya informasi dari kehutanan langsung kami respon, yang tadinya kami berpatroli di daerah blok maka sementara dialihkan ke Atarlebar dan ternyata saat patroli bersama dengan polhut kami menemukan tumpukan kayu Sonokeling," kata Adi Hartono mewakili Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo.
Dilanjutkan Adi Hartono bahwa kendala untuk mengungkap pelaku pembalakan liar lantaran masyarakat sekitar yang biasa berkebun di dekat register 39 tidak memberikan keterangan kepada petugas hal ini diduga karena masyarakat takut untuk memberikan informasi.
“Tidak ada informasi dari masyarakat, mereka tutup mulut karena takut. Disana itu selain zona rawan pembalakan liar juga rawan tindak kriminalitas lain karena selain terpencil akses masuknya juga susah," ucap Adi Hartono.
Diakui Adi Hartono bahwa akibat pembalakan liar yang masif di kawasan hutan lindung menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor.
"Ya, ini juga jadi penyebab banjir bandang yang selama ini terjadi di wilayah Semaka, Bandarnegeri Semuong dan Wonosobo karena tahun lalu dalam setahun tiga kali banjir bandang, terjadi banjir karena hutan gundul kayu kayu ditebangi sehingga saat hujan resapan air tidak maksimal dan langsung turun kebawah," katanya.
Untuk mencegah kembali terjadinya aksi pembalakan liar di Register 39, aparat gabungan TNI dan Polhut akan lebih mengintensifkan patroli bersama.
"Kami juga akan silaturahmi ke rumah-rumah warga yang bermukim di dekat register 39 harapannya mereka mau terbuka dan memberikan informasi kepada kami," pungkas Adi Hartono.(ehl/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: