Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Warga Gadingrejo

Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Warga Gadingrejo

Medialampung.co.id - Seorang warga RT.01/RW.04 Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, berinisial IS (40) dikabarkan diamankan tim Densus 88 Mabes Polri Sabtu (14/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kalau dengerin cerita ditangkap di jalan saat mau berangkat kerja sekitar jam 8 pagi," terang Ketua RT.01/RW.04 Pekon Wonodadi, Jatmiko saat dikonfirmasi pada Minggu (15/8) sore. 

Namun dia mengaku, tidak mengetahui persis proses penangkapan warganya itu.

"Saya tahu waktu dipanggil kakak ipar disuruh menyaksikan penggeledahan di rumahnya. Dan sudah ramai Polisi ada sekitar satu jam lah. Dari penggeledahan dirumah ada yang diamankan 5 golok dan 1 handphone," bebernya. 

Jatmiko melanjutkan, keseharian IS dikenal cukup baik, berjiwa sosial tinggi di sekitar lingkungannya dan diketahui bekerja sebagai karyawan toko pakaian di Pasar Gadingrejo. 

"Ya, tidak menyangka, kalau orangnya keseharian pagi sampe sore pulang pergi kerja sambil jalan kaki ke toko pakaian di pasar. Setelah itu habis pulang kerja cari rumput buat ternak kambingnya. Bahkan, kalau ada acara hajatan dan ronda biasa bareng saya ngumpul selalu hadir ngumpul sama-sama," lanjutnya. (sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: