Dandim Romas Hadiri Rakor Pelaksanaan Penerapan Prokes

Dandim Romas Hadiri Rakor Pelaksanaan Penerapan Prokes

Medialampung.co.id - Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E, M.Si, M.M., menghadiri kegiatan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait surat edaran (SE) Gubernur Lampung tentang pembatasan kegiatan acara pesta di wilayah Bandarlampung.

Kegiatan rakor digelar di ruang rapat Walikota Bandarlampung, Jl. Dr. Susilo, Telukbetung Utara (TbU), Kota Bandarlampung, Senin (25/1).

Walikota Bandarlampung Drs. Hi. Herman HN dalam sambutannya mengatakan menanggapi surat edaran Gubernur Lampung terkait pembatasan kegiatan acara pesta ini harus segera dilaksanakan, karena memang Kota Bandarlampung saat ini berstatus zona merah dalam penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut walikota meminta agar pelaksanaan penegakan prokes dilaksanakan tegas namun terukur.

"Dalam pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, agar dilaksanakan dengan tegas namun terukur sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 0410/KBL menuturkan, apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini, pihaknya turut mendukung. 

"Apalagi hal ini demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota Bandarlampung," terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi diantaranya, Kajari Kota Bandarlampung Abdullah Noer Denny, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Drs. Badri Tamam, Kabag OPS Kompol A.R Hakim Rambe, Asisten I Bidang Pemerintah Sukarma Wijaya, Dandenpom II/3 LPG Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H, M.Han. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: