Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kafe Coklat

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kafe Coklat

Medialampung.co.id - Seorang tersangka curanmor dibekuk Satreskrim Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Selasa (16/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Curanmor terjadi di Kafe Coklat, Pasar Simpangagung, Kecamatan Seputihagung, Minggu (14/3) sekitar pukul 12.46 WIB.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan penangkapan tersangka Deri Setiawan (27), warga Tiyuh Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, berdasarkan laporan korban Imam Sholihin (24), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung.

"Kita tangkap tersangka di Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Tersangka ditangkap saat berada di tempat familinya. Kita amankan barang bukti motor Yamaha Mio warna hitam yang digunakan saat melakukan curanmor," katanya.

Kronologis pencurian, kata Sutana, korban dan teman wanitanya main ke Kafe Coklat mengendarai motor Honda BeAT warna hitam BE 2818 IP. "Motor diparkirkan di luar dan korban masuk bersama teman wanitanya ke dalam kafe. Kurang lebih 10 menit, korban keluar melihat motornya sudah tidak ada," ujarnya. 

Penangkapan tersangka, kata Sutana, berdasarkan CCTV. "Hasil penyelidikan berdasarkan CCTV, kita berhasil menangkap seorang tersangka. Rekan tersangka RA masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Sutana, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: