Partai Gerindra Kehilangan Tahta di Lampung Barat

Partai Gerindra Kehilangan Tahta di Lampung Barat

Ilustrasi-AI Image Generator-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 14 Februari 2024 tak terkecuali di Kabupaten Lampung Barat, tidak serta merta mendongkrak elektabilitas partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Beguai Jejama Sai Betik tersebut.

Bahkan dipastikan Partai Gerindra Lampung Barat akan kehilangan posisi sebagai wakil Ketua II sebagaimana tahta yang diduduki partai berlambang burung garuda tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. 

Dimana saat itu mencatatkan perolehan lima kursi, dengan perolehan yang sama dengan Partai Demokrat.

Pada Pileg 2019 tersebut, lima nama yang duduk di kursi DPRD Lampung Barat yakni Nusirwan (PAW ke Agus Niar) dan Erwansyah di Dapil I, Suryadi di Dapil II, Hi. Untung di Dapil III, dan Marga Jaya Diningrat di dapil V.

BACA JUGA:Jelang Keberangkatan Jemaah Haji, Kankemenag Lambar Adakan Doa Bersama

Sementara berdasarkan rapat pleno penetapan perolehan suara partai dan perolehan kursi hasil Pemilu 2024 yang digelar KPU Lampung Barat Selasa 28 Mei 2024, Partai Gerindra hanya memperoleh dua kursi. 

Hanya Erwansyah di Dapil I dan Untung di Dapil II yang mampu mempertahankan kursinya.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah mengungkapkan, dari rapat pleno yang digelar bersama dengan partai politik, perolehan kursi masing-masing Parpol yakni PDIP memperoleh 14 kursi, disusul Demokrat 5 kursi, PKB 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 2 Kursi, dan PAN 2 Kursi.

Rapat pleno penetapan perolehan suara partai dan calon Anggota DPRD Lampung Barat terpilih tersebut sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

BACA JUGA:Hasil Pengembangan Kepolisian, 26 Orang Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

"Ada delapan parpol yang menempatkan wakilnya di DPRD Lampung Barat untuk periode 2024-2029 mendatang," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: