Bakesbangpol Lambar Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Politik 

Bakesbangpol Lambar Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Politik 

Medialampung.co.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lambar menggelar sosialisasi perundang-undangan bidang politik di Aula Kantor Kecamatan Lumbokseminung, Selasa (22/3).

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Ronggur L Tobing, S.I.P, M.Si tersebut dihadiri Plt. Kepala Bakesbangpol Muzakar, S.E, Kabid Ormas dan Politik Dalam Negeri Pangku Hazaroni. Sedangkan narasumber yaitu dari Polres Kasat Intel AKP M. Mashudi, S.H, dari KPUD Syarief Ediansyah. S.H.M.M, Kodim 0422 LB Kapten Waniran. 

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Ronggur L Tobing mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berbagai bidang dan semua aspek kehidupan masyarakat baik fisik maupun mental spiritual yang harus kita laksanakan secara terpadu, terus menerus dan berkesinambungan guna mewujudkan tercapainya cita-cita nasional yang tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar (UUD) 1945.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila bergantung kepada partisipasi masyarakat, sikap mental dan semangat penyelenggara negara serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat. 

“Pembangunan nasional saat ini lebih menekankan pada upaya menggerakkan dan meningkatkan secara maksimal kualitas sumber daya manusia dan masyarakatnya yang semakin maju dan mandiri di tengah-tengah suasana ketidakstabilan perekonomian sebagai akibat terjadinya krisis global. oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk mendukung dan mensukseskannya,” tegasnya.

Lanjut dia, kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang politik sangat perlu dilakukan untuk membekali para peserta dengan ilmu pengetahuan yang sangat diperlukan sebagai upaya untuk meredam gejolak sosial dan suhu politik yang semakin memanas, yang tidak menutup kemungkinan dapat berimbas ke daerah Lampung Barat ini. 

Masyarakat dihadapkan berbagai kendala seperti potensi perpecahan serta dinamika politik, seperti politik uang/transaksional, politik dengan isu sara, adu domba antar golongan dan hoax yang marak beredar belakangan ini. 

Hal ini harus menjadi perhatian bersama serta disikapi dengan bijak sebagai pemilih cerdas yang menginginkan kemajuan dan perbaikan arah pembangunan kedepan. 

“Untuk itu saya menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi perundang-undangan bidang politik ini dalam memberikan pemahaman, wawasan dan pengetahuan masyarakat, sehingga masyarakat menjadi paham dan mengerti mengenai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemilu, Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPR tentang partai politik dan sebagainya,” kata dia.

Sementara Plt. Kepala Bakesbapol Muzakar, S.E., mengungkapkan, maksud diselenggarakannya sosialisasi perundang-undangan bidang politik Kabupaten Lambar yaitu memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman untuk memantapkan semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menciptakan dan memelihara iklim yang kondusif guna pelaksanaan program program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang sangat diperlukan sebagai upaya untuk meredam gejolak sosial dan suhu politik yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Sedangkan tujuannya untuk mengingatkan warga negara akan pentingnya arti kehidupan bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum dan sebagai pembentukan cara pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan bangsa yang bersatu, berdaulat serta semakin mantapnya stabilitas politik yang dinamis menjelang pelaksanaan pemilihan pemilihan umum tahun 2024. 

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lumbokseminung pada Selasa (22/3), Kecamatan Airhitam Rabu (23/3) dan Kecamatan Pagardewa pada Kamis (24/3),” ucapnya 

Seraya menambahkan, peserta kegiatan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama dalam wilayah Kecamatan Lumbokseminung, Airhitam, Sekincau, Gedungsurian dan Kecamatan Pagardewa. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: