Babinsa Koramil 410-06 Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penertiban Prokes

Babinsa Koramil 410-06 Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penertiban Prokes

Medialampung.co.id - Babinsa Koramil 410-06/Kedaton bersama Satuan Tugas (satgas) Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan modern.

Dalam pelaksanaanya, Babinsa Labuhan Ratu, Pelda Romulo bersama dengan Timnya menerapkan Prokes di Indogrosir Labuhan Ratu Bandar Lampung, Rabu (6/1).

"Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan bersama Timnya meliputi pengecekan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, penyemprotan hand sanitizer dan memberikan sarung tangan plastik kepada para pengunjung," kata Pelda Romulo.

Lanjutnya, Penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan terhadap setiap orang yang akan masuk ke dalam Indogrosir, hal itu dilakukan tak lain untuk menerapkan Prokes agar terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.

"Imbauan secara langsung juga rutin dilakukan kepada para pengunjung/karyawan Indogrosir guna mengingatkan agar tidak melepaskan masker dan juga tidak melakukan kerumunan saat beraktivitas di dalam gedung Indogrosir," tandasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: