Babinsa Koramil 410-03 Bersama Satgas Covid-19 Razia Masker

Babinsa Koramil 410-03 Bersama Satgas Covid-19 Razia Masker

Medialampung.co.id - Cegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan razia masker di Jl. R.E. Martadinata, Telukbetung Timur (TbU) Sabtu (23/1).

Dalam kesempatan yang ada, Serma Sarfudin mengatakan, Pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) oleh Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, sudah hampir setahun berjalan.

"Telah banyak korban dari penularan virus Covid-19, namun hal itu tidak dijadikan pembelajaran oleh sebagian kecil masyarakat khususnya yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah," jelas Serma Sarfudin

Lanjutnya, hal itu dapat terlihat saat timnya di pagi hari ini mendapati 35 orang warga masyarakat yang secara bertahap melakukan pelanggaran protokol kesehatan (tidak memakai masker).

"Terkait itu, tim satgas tak lelah mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bandarlampung khususnya, untuk tetap patuhi prokes, agar terhindar dari pemaparan virus Corona," pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: