Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Tegakkan Prokes di Pasar Panjang

Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Tegakkan Prokes di Pasar Panjang

Medialampung.co.id - Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serka Trimiarto, bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di Pasar Panjang, Bandarlampung, Selasa (19/1).

Serka Trimiarto bersama Satgas Penanganan Covid-19, memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Panjang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

"Adapun imbauan yang disampaikan, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan pakai sabun," ujar Serka Trimiarto.

Dikatakan, melalui penegakan disiplin Prokes dengan berbagai upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Kita melakukan berbagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19, agar masyarakat Kota Bandarlampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19,” pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: