Arsyah : Itu karena Proses Pendataan Tidak Objektif

Arsyah : Itu karena Proses Pendataan Tidak Objektif

Medialampung.co.id - BALIKBUKIT – Menyikapi terkait kondisi Suryani (69), warga Pemangku Sumberagung, Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit yang menjadi salah satu contoh belum meratanya program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Barat. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Lambar Arsyah, S.E., tidak menampik kondisi tersebut. Tapi kedepan pihaknya mengajak seluruh elemen agar dapat terus mendukung upaya perbaikan dan peng update-an basis data terpadu (BDT) sebagai inti dari data penerima program bansos. ”Sebetulnya ini di luar kewenanganan kami selaku pendamping PKH, namun jika dari sudut pandang sebagai pendamping, kami pun sering menemukan warga yang tidak masuk sebagai peserta, padahal jika diamati sangat layak dan wajar terdata sebagai peserta PKH,” ungkap Arsyah. Jika mencermati alur penentuan daftar peserta PKH, lanjut dia, penyaluran dana PKH yang tidak tepat sasaran diduga terjadi karena proses pendataan yang tidak objektif dan secara otomatis terinput data tidak valid. ”Inilah yang harus menjadi kesadaran kita bersama, bagimana caranya agar data yang ada saat ini bisa terupdate. Kalau kami dari pendamping, hanya sesuai dengan data yang diinstruksikan oleh pusat saja dan kewajiban kami tidak mencakup pendataan karena data peserta PKH yang kami terima telah disortir pusat, detailnya data yang digunakan pusat berdasarkan BDT,” paparnya. Saat disinggung terkait kriteria yang masuk sebagai peserta PKH. Dijelaskan Arsyah bahwa tiga kriteria utama peserta PKH, pertama masuk dalam BDT, kedua peserta termasuk 25 persen terbawah data kemiskinan, dan yang ketiga peserta merupakan komponen ibu hamil, balita, anak sekolah atau lansia. ”Ibu Suryani warga Pekon Sukarami Kecamatan Balikbukit itu menjadi salah satu contoh warga yang layak menerima program PKH, dan tim pendamping kami di tingkat kecamatan pun tidak sedikit menemukan persoalan yang sama,” kata dia. Seperti diketahui, Suryani (69) warga Pemangku Sumberagung, Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit dinilai sangat layak untuk terdaftar sebagai peserta program PKH atau sebagai penerima program Bansos pemerintah. Pasalnya, untuk bertahan hidup, janda dengan lima anak yang berprofesi sebagai buruh kebun dan penjual daun singkong. Di tambah lagi ia harus merawat ibunya, yakni Parniyem (80) yang sejak 4 tahun terahir mengalamai sakit yang membuatnya harus terbaring di tempat tidur. ”Profesi saya sehari-hari sebagai buruh kebun milik orang lain. Karena saya tidak punya kebun. Saya juga tidak pernah menerima bantuan sama sekali, bahkan beras aja tidak, jangankan saya, emak saya saja juga tidak pernah, padahal dia sudah empat tahun terbaring sakit,” ungkap Suryani. Dengan kondisi ibunya yang sudah lumpuh, dirinya merasa kesulitan karena ibunya tidak memiliki kursi roda, sedangkan semua aktivitas baik mandi, hingga buang air kecil pun semua di kamar tidurnya. ”Kita orang bodoh, tidak bisa baca, tidak pernah kesana sini, jadi kalau disuruh kumpul ya tinggal kumpul. Tapi kalau bantuan tidak pernah dapat sama sekali. Kalau untuk bayar lampu listrik, itu anak-anak saya yang bayar karena saya tidak mampu, hasil jual daun singkong hanya cukup untuk makan, itu pun kadang kurang. Kalau semua mau minta dengan anak saya kadang sungkan, karena kelima anak saya sudah berkeluarga semua,” keluh Suryani. Menyiakpi hal itu, Peratin Sukarame, Takzim saat dikonfirmasi terkait adanya warga setempat yang tidak didata sebagai peserta PKH dan baru kisaran dua bulan menerima bantuan beras dari pemerintah mengatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan untuk mendata yang berhak sebagai penerima. ”Penerima beras raskin itu berdasarkan data dari Dinas Sosial kalau kapan didata dan acuan pendataan nya apa mungkin pihak dinas yang lebih mengetahui nya, begitu juga dengan pendataan peserta PKH kami tidak mengetahui nya secara rinci bahkan dari pendataan hingga penyaluran nya kami tidak tahu persis,” ungkap Takzim. Saat disinggung terkait upaya pemerintah pekon untuk mengatasi adanya warga yang semestinya terakomodir sebagai peserta PKH dan layak menerima bansos berupa beras tersebut. Takzim memastikan bahwa pihaknya telah mensiasati dengan mengadakan musyawarah antara warga dan pemangku agar penyaluran beras dapat disalurkan dengan memprioritaskan warga yang lebih layak menerimanya. ”Terkait PKH, kita memang telah banyak menerima laporan bahwa banyak yang layak menerima tapi tidak mendapat prioritas namun sementara masih kami tampung dan kami terima saja laporannya. Untuk jalan keluarnya, kami akan koordinasikan dulu dengan pihak-pihak yang terkait,” tutupnya. (ed/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: