Aparatur Pekon Basungan Mulai Sebarkan SPPT PBB

Aparatur Pekon Basungan Mulai Sebarkan SPPT PBB

Medialampung.co.id - Aparatur Pekon Basungan, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Objek Pajak (OP).

Tahun ini jumlah target pajak pekon itu mengalami sedikit penurunan, hal itu didasari karena adanya perubahan seperti yang sebelumnya ditemukan adanya dobel SPPT sudah diberikan perbaikan. 

Namun demikian ditegaskan Peratin Wirianto, jika dalam pembagian SPPT yang sekarang mulai dilakukan masih ada terjadi kesalahan seperti dobel SPPT, ada nama tidak ada orang.

Atau ada masalah lain. Pemerintah memberikan waktu perbaikan selama satu bulan.

Artinya kata Wirianto kalau nanti memang ada kesalahan dalam SPPT warga jangan sungkan menyampaikan untuk diberikan perbaikan sehingga satu sama lainnya tidak dirugikan. 

"Bayar PBB ini satu kewajiban kepada negara karena itu dalam melaksanakan kita harus benar-benar riil jadi kalau ada yang masih salah secepatnya diusulkan untuk diperbaiki," pesannya.

Wirianto menyebutkan Target PBB Pekon Basungan 2022 sebesar Rp39.028.000.- yang terhimpun dari 708 Objek Pajak. 

"Tahun kemarin PBB Pekon Basungan Rp39.862.000, turun sekitar Rp800 ribu," imbuhnya. 

Pada kesempatan itu Wirianto berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan dukungan untuk kelancaran proses pengumpulan PBB yang mulai dilaksanakan aparatur pekon. 

"Harapan saya selain kita menjadi warga yang baik taat PBB, Warga Pekon Basungan juga bisa menjalankan pembayaran tepat waktu," harapannya.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: