Gandeng PA-Disdukcapil, Kankemenag Launching Percepatan Layanan SAKSI CATIN
--
Medialampung.co.id - Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung yang diwakili oleh kepala bagian tata usaha (TU), Drs. H. Marwansyah bersama Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dan Kepala Kankemenag Kemenag Lambar Maryan Hasan, S.Ag, M.Pd.I, memimpin kegiatan Launching Sistem Administrasi Kependudukan dan Sistem Informasi Pencatatan Perkawinan (SAKSI CATIN) yang digelar di MTs Negeri 1 Lambar, Kamis (2/6).
Kegiatan launching itu ditandai dengan penandatangan surat perjanjian kinerja antara kepala kankemenag lambar Maryan Hasan bersama dengan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lambar Ruspan Anwar dan ketua Pengadilan Agama krui Sri Nurainy Madjid serta dihadiri para Pejabat, Penyuluh Agama Islam dan sejumlah ASN di lingkungan Kankemenag setempat.
Sekadar diketahui, Kerjasama merupakan Program Percepatan Layanan Publik dalam bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan. Selama ini, setiap pengantin yang telah melaksanakan akad nikah, maka status kependudukannya tidak akan mengalami perubahan jika mereka tidak mengurusnya ke Disdukcapil.
Namun dengan adanya Kerjasama ini, setiap pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah secara otomatis akan mendapatkan Buku Nikah dan status di Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan secara otomatis berubah secara langsung.
Demikian juga bagi setiap anak yang masuk atau mendaftar ke Madrasah, maka secara otomatis akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Juga Ketika terjadi perceraian, maka yang bersangkutan akan mendapatkan KTP dan KK dengan status yang terbarukan.
Dikesempatan itu, Bupati Lambar Parosil Mabsus memberikan apresiasi atas adanya inovasi layanan publik tersebut, karena jalinan kerjasama itu tentunya akan membantu fungsi dan tugas Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan inovasi ini, maka secara langsung bisa membantu kerja dan kinerja saya selaku pemimpin daerah. Masyarakat Lambar yang tinggalnya jauh dari kabupaten akan sangat terbantu. Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kankemenag Lambar atas inovasinya,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung Drs. H Marwansyah, ia menyebut inovasi tersebut tentunya akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.
“Kita akan lihat nanti implementasinya seperti apa. Jika perlu, inovasi ini akan kita replikasikan ke Kankemenag Kabupaten/Kota lain di Provinsi Lampung ini. Selain positif, ini akan menjadi ladang pahala yang sangat besar karena kita membantu masyarakat semakin mudah dalam memperoleh layanan,” ujarnya.
Disisi lain, Maryan Hasan menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak terkait, seperti Disdukcapil dan Pengadilan Agama yang telah bersedia menjalin kerjasama untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Salah satu kunci kesuksesan program ini ada di tangan KUA. Maka saya minta kepada Kepala KUA Kecamatan agar lebih sigap dalam merespon dan melaksanakan kerjasama ini. Jika program ini terlaksana dengan baik, maka masyarakat akan puas dengan layanan kita, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) akan meningkat,” pesannya.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: