Kabur dari Pintu Belakang, Peluru Polisi Tembus Paha DPO Curas

Kabur dari Pintu Belakang, Peluru Polisi Tembus Paha DPO Curas

Medialampung.co.id - Herman Saputra alias Herman Kaleng (23), warga Kampung Padangratu, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, dihadiahi timah panas di paha kanannya, Rabu (25/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka curas ini mencoba kabur dari sergapan Tim Antibandit Polsek Padangratu.

Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin menyatakan tersangka merupakan DPO curas. "Keberadaan tersangka sudah lama kita cari. Nah, kita dapat informasi tersangka ada di salah satu rumah warga Dusun Proyek Cermin, Kampung Haduyangratau, Kecamatan Padangratu. Tak menyia-nyiakan kesempatan, kita langsung bergerak melakukan penangkapan," katanya.

Ketika akan ditangkap, kata Rahmin, tersangka mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah. "Mau kabur dari pintu belakang rumah. Beruntung anggota melihatnya. Tersangka berusaha menyerang anggota dengan kayu. Demi keamanan, tersangka kita lumpuhkan dengan sebutir timah panas," ujarnya.

Tersangka, kata Rahmin, merupakan seorang residivis curas. "Tersangka ini residivis. Kembali berbuat ulah lagi pada 2 Agustus 2018 sekitar pukul 11.30 WIB. Korbannya Miswanto (44), warga Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu," ungkapnya.

Ketika itu, kata Rahmin, korban mengendarai motor Super X BE 7525 HV hendak pulang ke rumah. "Di tengah jalan keluar tersangka dari semak-semak langsung menghadang korban. Korban menghentikan motornya dan tersangka langsung membacok korban dengan laduk hingga melukai punggung. Korban terjatuh dengan motornya. Tersangka membawa kabur motor korban. Korban berteriak maling-maling," ceritanya.

 

Warga yang mendengar teriakan korban, kata Rahmin, berusaha mengejar korban dan sebagian membawa korban untuk diobati. "Sialnya sekitar 200 meter dari TKP, motor korban yang dibawa kabur lepas rantai. Tersangka meninggalkan motor korban dan berhasil lolos dari kejaran warga," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: