Polres Lampura Bekuk Seorang Bandar Sabu

Polres Lampura Bekuk Seorang Bandar Sabu

--

Medialampung.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba AKP Made Indra, SH., mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu.

Tersangka inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura, diamankan pada Jumat (20/5) pukul 17.00 WIB.

Bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.

Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi/ sasaran yang di informasikan, hal hasil tersangka akhirnya dibekuk oleh anggota.

"Tidak hanya tersangka, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa, 13 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 unit handphone merek Nokia warna biru, 2 unit timbangan digital, satu buah gunting, pinset dan beberapa barang lain," jelas AKP Indra, Sabtu (21/5).

Saat ini tersangka (EI) sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampura dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

 

"Lebih lanjut terkait pemberantasan narkoba, Kasat berharap kepada warga masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada kita Polri, secepatnya akan kita tindak-lanjuti," ujar Indra.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: