Disway Awards

Pengelola Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Tol Bakter Mulai 27 November 2025

Pengelola Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Tol Bakter Mulai 27 November 2025

Manager Public Affairs Tol Bakter, M. Alkautsar--

BACA JUGA:Huawei Mate X7 Hadir dengan Kamera XMAGE dan Desain Lipat Lebih Tangguh

“Ini menunjukkan bahwa seluruh rekomendasi dan temuan dari Kementerian PUPR melalui BPJT telah kami penuhi 100 persen,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan terbesar pengelola adalah rendahnya volume lalu lintas di Tol Bakter.

“Kita bisa memenuhi SPM, tetapi jika trafik kecil, untuk menutup biaya operasional saja menjadi berat. Karena itu, penyesuaian tarif menjadi mekanisme yang diperlukan demi keberlangsungan pengelolaan tol,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak berdiri sendiri, melainkan diiringi komitmen peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Bagaimana Marketplace Freelance Mengubah Dunia Kerja Modern

“Kami menerima seluruh masukan dari masyarakat Lampung. Itu menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan jalan tol. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan,” kata Alkautsar.

Selain perbaikan mutu layanan, Tol Bakter juga rutin melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), seperti penanaman pohon, pelatihan simulasi penyelamatan, hingga operasi keselamatan (ODOL, microsleep, Operasi Simpatik), untuk menekan angka kecelakaan.

Tidak hanya itu, Tol Bakter juga menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui program pengelolaan limbah botol plastik yang melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) serta tata kelola berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Semua ini kami lakukan agar keberadaan jalan tol tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkas Alkautsar.

BACA JUGA:Lampung Bersiap Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan, Menteri Fadli Zon Lakukan Peninjauan

Diketahui PT. BTB akan melakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebesar 30 persen dari tarif awal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait