52 Paket Jalan dan 21 Jembatan Digarap Pemprov Lampung, Progres Capai 70 Persen
Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada 2025, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung menangani 52 paket perbaikan jalan dan 21 paket jembatan.
Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa paket perbaikan jalan dilaksanakan melalui dua tahap lelang: 25 paket di tahap pertama dan 27 paket di tahap kedua.
“Dari total kegiatan, 20 pekerjaan sudah selesai 100 persen, sebagian telah PHO, ada yang dalam proses administrasi, dan sekitar 10 kegiatan sudah mencapai progres 75 persen. Secara keseluruhan progres rata-rata sudah 70 persen,” jelasnya usai Podcast di IJP Lampung, Rabu 24 September 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Gulak Galik, Kerugian Capai Rp 24 Juta
Jaringan jalan di Lampung terbagi atas jalan provinsi sepanjang 1.700 km dan jalan nasional 1.300 km yang membentang di jalur lintas barat, tengah, dan timur.
Saat ini, kondisi jalan nasional sudah 94 persen mantap, sementara jalan provinsi mencapai 78 persen, di atas rata-rata nasional.
Adapun jalan kabupaten di Lampung mencapai 17.000 km.
Taufiqullah menjelaskan perbedaan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten dapat dilihat dari spesifikasi teknis.
BACA JUGA: Mitos atau Fakta Bahwa Telur Setengah Mateng Obat Darah Rendah, Begini Penjelasannya
Jalan nasional memiliki marka kuning dengan lebar sekitar 7 meter, jalan provinsi 4,5–6 meter tanpa tanda khusus, sedangkan jalan kabupaten lebih kecil.
Ia menekankan setiap pembangunan jalan harus sesuai standar dan diuji laboratorium.
“Jika hasil uji tidak sesuai, kontraktor wajib mengganti kerugian. Masalah yang sering muncul di lapangan adalah drainase, karena tanpa drainase jalan cepat rusak,” ujarnya.
Tantangan terbesar perbaikan jalan adalah keterbatasan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





