Mengenal Papirus: Media Tulis Penting dalam Peradaban Mesir Kuno

Mengenal Papirus: Media Tulis Penting dalam Peradaban Mesir Kuno

Papirus menjadi media tulis utama Mesir Kuno yang berperan penting dalam administrasi, ilmu pengetahuan, dan budaya-Ilustrasi Gemini AI-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Papirus merupakan salah satu peninggalan paling berharga dari peradaban Mesir Kuno yang berperan besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan, administrasi, dan budaya manusia. 

Sebelum ditemukannya kertas seperti yang dikenal saat ini, masyarakat Mesir telah lebih dahulu mengembangkan papirus sebagai media tulis utama. 

Keberadaan papirus menjadikan Mesir Kuno sebagai salah satu peradaban paling maju dalam hal pencatatan dan penyebaran informasi pada masanya.

Papirus dibuat dari tanaman papirus (Cyperus papyrus) yang tumbuh subur di sepanjang Sungai Nil. Tanaman ini memiliki batang tinggi dengan serat yang kuat dan lentur. 

BACA JUGA:Mumi dalam Peradaban Mesir Kuno: Keyakinan, Proses, dan Makna Budaya

Proses pembuatan papirus dimulai dengan memotong batang papirus menjadi irisan tipis memanjang. 

Irisan tersebut kemudian disusun secara menyilang, ditekan, dan dikeringkan hingga membentuk lembaran yang dapat ditulisi. 

Meskipun prosesnya tampak sederhana, hasil akhirnya cukup kuat dan tahan lama, bahkan jauh lebih awet dibandingkan kertas modern dalam kondisi tertentu.

Pada awal penggunaannya, papirus memiliki bentuk yang masih kasar dan permukaannya tidak sepenuhnya rata. 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Melepas Softlens yang Aman, Nyaman, dan Minim Risiko

Namun seiring waktu, teknik pembuatannya semakin berkembang sehingga menghasilkan lembaran yang lebih halus dan nyaman untuk menulis. 

Tulisan pada papirus biasanya menggunakan tinta yang dibuat dari campuran jelaga, air, dan bahan alami lainnya. 

Alat tulis yang digunakan pun sederhana, umumnya berupa batang alang-alang yang diruncingkan.

Papirus digunakan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Mesir Kuno. Dalam bidang pemerintahan, papirus berfungsi sebagai media pencatatan administrasi, seperti perhitungan pajak, laporan hasil panen, perjanjian dagang, serta dokumen hukum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: