Angin Segar di Bidang Pendidikan Usai MK Keluarkan Keputusan Terkait SD, SMP Negeri dan Swasta Digratiskan

Angin Segar di Bidang Pendidikan Usai MK Keluarkan Keputusan Terkait SD, SMP Negeri dan Swasta Digratiskan

LP3L dan DPRD diskusi soal MK gratiskan sekolah,--

BACA JUGA:Langkah Awal Pendidikan Inklusif: Sekolah Rakyat Perdana Resmi Dimulai di Lampung

Asroni kemudian memberikan saran kepada pemerintah agar dapat menyusun skema pendanaan yang mencakup operasional sekolah swasta dan pembayaran gaji guru honorer, agar beban biaya tidak lagi ditanggung oleh para siswa.

“Pemerintah harus terlebih dahulu membuat klasifikasi sekolah swasta, agar nantinya ketika kebijakan ini dijalankan, sekolah elite tetap boleh menarik biaya dari siswa yang mampu. Tapi yang penting, tidak ada anak putus sekolah karena faktor ekonomi,” ucapnya.

Terakhir, Asroni menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu hingga saat ini juknis (petunjuk teknis) maupun juklak (petunjuk pelaksana) dari Kemendikdasmen terkait hasil keputusan MK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: