Minim SDM Terampil, Koperasi Merah Putih di Kalteng Butuh Pendampingan Pemprov

Minim SDM Terampil, Koperasi Merah Putih di Kalteng Butuh Pendampingan Pemprov

Program Koperasi Merah Putih terancam gagal tanpa dukungan pelatihan dan pendampingan-Ilustrasi AI-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sehari setelah resmi diluncurkan secara nasional, program Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah mulai menghadapi tantangan serius. 

Para pengelola di lapangan melaporkan adanya kendala dalam pengelolaan operasional akibat terbatasnya pelatihan dan pendampingan teknis dari pemerintah.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas pengelolaan koperasi yang mulai beroperasi di berbagai desa dan kelurahan di wilayah tersebut. 

Minimnya keterampilan teknis para pengurus dan pengawas koperasi disebut menjadi penyebab utama lemahnya tata kelola di tingkat akar rumput.

BACA JUGA:Sasar Pasar Kaum Milenial dan Gen Z, GIIAS 2025 Jadi Debut Global LEPAS L8

Satu unit koperasi dalam program ini diketahui mengelola sedikitnya sembilan jenis usaha sekaligus, mulai dari layanan simpan pinjam, gerai pupuk, distribusi LPG subsidi, layanan logistik dan pergudangan, hingga transaksi keuangan seperti layanan BriLINK. 

Skema multi-unit tersebut menuntut manajemen koperasi memiliki kemampuan khusus, terutama dalam pengelolaan anggaran, pencatatan operasional, dan pelaporan keuangan yang akuntabel.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.542 koperasi Merah Putih telah terbentuk dan mulai berjalan di Kalimantan Tengah. 

Namun, banyak di antaranya yang belum memiliki sumber daya manusia dengan keahlian memadai untuk mengelola usaha skala besar dan kompleks.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Nasi Rames Lezat dan Ramah di Kantong, Mulai dari Rp 15.000!

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah mengaku telah menampung aspirasi dari para pelaksana koperasi dan segera mengusulkan kepada kementerian terkait agar pelatihan teknis bisa segera diberikan. 

Pelatihan ini dianggap mendesak mengingat setiap koperasi dituntut tidak hanya mampu menjalankan unit usaha, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan menciptakan keuntungan berkelanjutan bagi anggotanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Kalteng merencanakan evaluasi triwulan terhadap seluruh koperasi yang telah berdiri, untuk meninjau perkembangan usaha, termasuk tingkat penjualan, efisiensi operasional, dan tingkat profitabilitas.

Sementara itu, pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk menggelar pelatihan bagi para pengurus dan pengawas koperasi secara bertahap di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait