Dana Desa Tahap II Non Earmark 2025 Dipastikan Tak Cair, Program Pekon Terancam Mandek
Dana Desa Tahap II 2025 non earmark dipastikan tak cair sesuai PMK 81/2025, pekon mulai terancam berhenti program-Ilustrasi Gemini AI-
BACA JUGA:Eva Dwiana Ajak Korpri Perkuat Integritas dan Adaptasi di Era Digital
Mereka terjepit antara tuntutan pembangunan dan pemberdayaan di pekon yang sudah terlanjur direncanakan, dengan fakta bahwa ruang fiskal Dana Desa menyempit akibat kebijakan baru.
Ada peratin yang menyampaikan, pekonnya sudah melaksanakan program fisik pembangunan infrastruktur maupun ketahanan pangan berdasarkan skema anggaran awal.
Seiring terbitnya aturan terbaru, mereka harus memutar otak melenyelesaikan kegiatan yang berhenti ditengah jalan ini.
Sebagian lainnya mengaku sudah menyosialisasikan rencana pembangunan kepada warga, bahkan ada yang sudah menandatangani kesepakatan kerja dengan pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:Wagub Jihan Pimpin HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan
Saat mendengar kabar bahwa Dana Desa tahap II non earmark tidak lagi disalurkan, mereka merasa cemas karena khawatir akan muncul protes dari masyarakat.
Para peratin tersebut berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil desa yang berada di ujung kebijakan.
Bagi mereka, perubahan regulasi di tengah tahun anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi berimplikasi langsung terhadap infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, hingga insentif para kader pekon.
Mereka menilai, jika memang Dana Desa tahap II non earmark harus dihentikan karena pertimbangan fiskal nasional, seharusnya ada skema transisi dan penjelasan yang lebih terbuka, supaya pekon tidak dibiarkan tersandung akibat perubahan kebijakan yang datang mendadak.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja dan Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Di tengah ketidakpastian itu, para peratin sepakat satu hal: program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat harus tetap diupayakan dengan segala keterbatasan.
Namun mereka juga menegaskan, suara masyarakat pekon perlu didengar, karena pekon adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





